Badung, CNN Indonesia --
Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berbareng petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural atau diduga terlarangan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (22/5) malam.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP R. Ritonga mengatakan pengungkapan kasus ini bermulai saat personil kepolisian menerima info dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengenai rombongan calon jemaah haji nan hendak berangkat ke Malaysia.
"Setelah menerima info dari Imigrasi, personil satreskrim langsung mendatangi terminal keberangkatan Internasional untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Ritonga, Senin (25/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan awal, rombongan tersebut diduga bakal melanjutkan perjalanan dari Malaysia menuju Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji dakhili menggunakan kartu izin tinggal alias iqama Arab Saudi.
AKP R. Ritonga menjelaskan keberangkatan para calon jemaah tersebut dicegah di Bandara I Gusti Ngurah Rai lantaran diduga tidak melalui prosedur resmi penyelenggaraan ibadah haji.
"Petugas melakukan pencegahan keberangkatan dan pendalaman terhadap 13 orang calon jemaah haji nan diduga bakal melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural," jelasnya.
Dalam penyelidikan sementara, para calon jemaah mengaku mendaftar melalui pihak tertentu nan menawarkan paket haji dengan biaya berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang. Mereka diarahkan berkumpul di Bali sebelum diberangkatkan ke Malaysia untuk selanjutnya menuju Arab Saudi.
Sejumlah calon jemaah juga mengaku sebelumnya pernah melaksanakan umrah menggunakan visa kerja serta diarahkan membikin iqama nan disebut bakal digunakan untuk ibadah haji dakhili.
Polisi turut mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa 13 paspor Republik Indonesia, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta 12 arsip foto iqama Arab Saudi.
Adapun identitas calon jemaah nan diperiksa masing-masing berinisial R, Mj, S, H, AR, ARd, O, AH, Mu, HK, NM, MS, dan N. Mereka berasal dari sejumlah wilayah seperti Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, mengatakan saat ini 13 calon jemaah haji nonprosedural tersebut telah dipulangkan secara berdikari ke wilayah asalnya masing-masing.
"Untuk sementara 13 calon jemaah haji nonprosedural tersebut telah dipulangkan secara berdikari ke kampung halamannya masing-masing. Sedangkan terhadap pihak nan diduga sebagai penyelenggara maupun pelaku tetap dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh petugas," ujar Ipda I Gede Suka Artana.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan haji nonprosedural nan tidak melalui jalur resmi pemerintah.
"Masyarakat diimbau untuk memastikan biro perjalanan maupun penyelenggara haji mempunyai izin resmi sesuai ketentuan nan berlaku. Jangan mudah tergiur tawaran keberangkatan sigap tanpa prosedur nan jelas lantaran berpotensi menimbulkan kerugian," tambahnya.
Saat ini Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Satgas Haji Polri untuk mengungkap pihak-pihak nan terlibat dalam dugaan penyelenggaraan ibadah haji nonprosedural tersebut.
(wis/kdf/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·