13 Orang Jadi Tersangka Kasus Haji Ilegal, Total 320 Korban

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Subsatgas Gakkum Satgas Haji Polri tahun 2026 menetapkan 13 tersangka mengenai kasus pemberangkatan calon jemaah haji non-prosedural alias ilegal.

Penetapan belasan tersangka itu berasas hasil investigasi terhadap 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI).

"13 tersangka sukses ditetapkan. Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000," kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya, Selasa (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain penegakan hukum, Satgas Haji Polri juga terus melakukan pengawasan di titik keberangkatan. Pada Jumat (15/5) lalu, Satgas Haji Polri sukses mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta berbareng Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah menemukan indikasi penggunaan jalur perjalanan nan tidak sesuai ketentuan," ujar Johnny.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para WNI tersebut mengaku bakal melakukan perjalanan wisata menuju Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menggunakan maskapai Batik Air rute Jakarta-Singapura. Namun, hasil pemeriksaan petugas imigrasi menemukan 31 orang mempunyai visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa bertindak 90 hari.

"Pendalaman lebih lanjut menemukan lima orang mengaku bakal menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata," ucap Johnny.

"Satu orang diketahui berkedudukan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional pemasok perjalanan (Travel FEIGO) nan menyelenggarakan perjalanan tersebut," sambungnya.

Dari tangan mereka turut disita 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta-Singapura, serta 31 visa kerja Arab Saudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Johnny, pendekatan nan dilakukan mengedepankan pencegahan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban praktik terlarangan nan dapat merugikan secara finansial maupun menghalang penyelenggaraan ibadah.

Lebih lanjut, Johnny turut mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa nan digunakan serta seluruh arsip keberangkatan sesuai ketentuan pemerintah dan izin otoritas Arab Saudi.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan sigap melalui jalur tidak resmi. Pastikan seluruh arsip dan sistem keberangkatan sesuai patokan demi keamanan, perlindungan hukum, dan kelancaran penyelenggaraan ibadah. Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak nan mencari untung melalui modus penipuan," pungkasnya.

(dis/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional