Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas bagi calon pengadil agung dan calon pengadil ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 selama dua hari, Selasa-Rabu, tanggal 5 dan 6 Mei 2026, di Jakarta.
Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Andi Muhammad Asrun, mengatakan ada 1 calon pengadil agung dari bilik Perdata, 1 calon pengadil agung dari bilik Pidana, 2 calon pengadil ad hoc HAM di MA, dan 3 calon pengadil ad hoc Tipikor di MA nan mengundurkan diri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, total peserta seleksi kualitas calon pengadil agung menjadi 137 orang, 18 calon pengadil ad hoc HAM di MA, dan 58 ad hoc Tipikor di MA.
Adapun rincian untuk 137 calon pengadil agung tersebut terdiri dari 64 orang calon pengadil agung di bilik Pidana, 27 orang calon pengadil agung di bilik Perdata, 35 orang calon pengadil agung di bilik Agama, dan 11 orang calon pengadil agung Tata Usaha Negara (TUN), unik pajak.
"Seleksi kualitas ini untuk mengukur secara komprehensif penguasaan keilmuan, keahlian teknis yudisial, serta kedalaman pemahaman para calon dalam bagian norma sesuai dengan bilik susunan nan dilamar," kata Asrun dilansir dari laman resmi Komisi Yudisial, Selasa (5/5).
Sementara itu, Ketua KY Abdul Chair Ramadhan berambisi seluruh rangkaian seleksi nan diselenggarakan ini dapat menghasilkan calon pengadil agung dan calon pengadil ad hoc di MA nan mempunyai integritas, kapasitas, dan kapabilitas.
"Kami berambisi seluruh rangkaian seleksi nan diselenggarakan ini dapat menghasilkan calon pengadil nan tidak hanya unggul secara keilmuan dan teknis yudisial, tetapi juga mempunyai karakter nan handal dan terpuji, integritas nan baik, kepribadian nan kuat, serta komitmen tinggi terhadap penegakan norma dan keadilan," ungkap Abdul.
Di hari pertama seleksi kualitas, para calon bakal menjalani tes objektif dan pembuatan karya tulis.
Berikutnya di hari kedua tes, para calon bakal diuji keahlian berupa penyelesaian kasus norma dan studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Dalam seleksi ini juga dilakukan penilaian karya pekerjaan unik calon pengadil agung nan dikumpulkan setelah calon lulus tahap administrasi.
Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi kekosongan kedudukan 11 pengadil agung nan terdiri dari 2 pengadil agung dari bilik Perdata, 4 pengadil agung dari bilik Pidana, 2 pengadil agung dari bilik Agama, 3 pengadil agung dari bilik Tata Usaha Negara, unik pajak, serta 2 pengadil ad hoc HAM di MA dan 1 pengadil ad hoc Tipikor di MA.
KY, terang Abdul, membuka ruang partisipasi publik untuk menyampaikan info alias pendapat mengenai rekam jejak para calon pengadil agung, seperti rekam jejak integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon pengadil agung dan calon pengadil ad hoc di MA.
"Masyarakat dengan identitas nan jelas diharapkan dapat memberikan info alias pendapat secara tertulis tentang rekam jejak (integritas, kapasitas, perilaku dan karakter) calon pengadil agung dan calon pengadil ad hoc di MA Tahun 2026 paling lambat 5 Juni 2026, di alamat e-mail: [email protected] alias Kantor KY di Jalan Kramat Raya, No. 57 Jakarta Pusat," pungkasnya.
(ryn/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·