Ilustrasi.(Freepik)
KOMISI Yudisial (KY) resmi mengumumkan sebanyak 139 calon pengadil agung (CHA) lolos tahap seleksi manajemen dalam proses rekrutmen tahun 2026. Para kandidat tersebut sekarang bersiap melangkah ke tahap seleksi kualitas setelah melalui verifikasi berkas nan ketat.
Keputusan kelulusan ini ditetapkan melalui rapat pleno KY nan digelar pada Senin, 20 April 2026. Proses seleksi ini merupakan tindak lanjut dari pendaftaran nan telah dibuka sejak akhir Maret lalu.
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Andi Muhammad Asrun, menegaskan bahwa nomor tersebut merupakan hasil penyaringan dari total 175 pendaftar nan masuk ke meja panitia seleksi.
"KY menggelar rapat pleno pada Senin, 20 April 2026 untuk menentukan para calon nan dinyatakan lulus seleksi administrasi. KY menyatakan calon nan memenuhi syarat manajemen hanya 139 orang calon pengadil agung," ujar Andi dalam keterangan resminya, Rabu (22/4).
Rincian Komposisi Kamar dan Latar Belakang
Juru Bicara KY, Anita Kadir, memaparkan secara mendalam mengenai demografi dan latar belakang para kandidat nan sukses melaju ke tahap berikutnya. Berdasarkan info KY, komposisi calon pengadil agung tersebar di empat bilik spesialisasi.
"Sebanyak 139 orang calon pengadil agung tersebut terdiri dari 65 orang di bilik pidana, 28 orang di bilik perdata, 35 orang di bilik agama, dan 11 orang di bilik tata upaya negara (TUN) unik pajak," jelas Anita.
Dari sisi jalur pendaftaran, kebanyakan kandidat berasal dari jalur pengadil karier. Berikut rincian profil para calon:
| Jalur Karier | 102 Orang |
| Jalur Nonkarier | 37 Orang (Akademisi, Pengacara, Notaris, dan lain-lain) |
| Jenis Kelamin | 116 Laki-laki, 23 Perempuan |
| Pendidikan | 39 Magister, 100 Doktor |
Jadwal Seleksi Kualitas dan Partisipasi Publik
Para kandidat nan dinyatakan lolos diwajibkan mengikuti seleksi kualitas nan dijadwalkan berjalan pada 5-6 Mei 2026 di Jakarta. Dalam tahap ini, aspek kompetensi teknis dan integritas bakal diuji lebih mendalam.
"Calon pengadil agung nan bakal mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya pekerjaan berupa soft copy dalam format PDF," tambah Anita.
Selain tahapan teknis, KY juga menekankan pentingnya integritas calon dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Partisipasi publik dianggap krusial untuk menelusuri rekam jejak para calon demi mendapatkan pengadil agung nan berbobot dan bersih.
"Masyarakat diharapkan dapat memberikan info alias pendapat secara tertulis tentang rekam jejak calon pengadil agung paling lambat 5 Juni 2026," pungkasnya. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·