Surabaya, CNN Indonesia --
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan keberangkatan 18 Warga Negara Indonesia (WNI) nan diduga bakal melaksanakan ibadah haji secara terlarangan alias nonprosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto mengatakan perihal itu merupakan pengawasan selama periode 1 hingga 8 Mei 2026.
"Dari total [18 jemaah haji ilegal] tersebut, terdiri dari 8 laki-laki dan 10 wanita nan berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone," kata Agus, Senin (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, 18 jemaah haji terlarangan itu diketahui mencoba berangkat melalui rute Surabaya-Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.
"Para terduga calon jemaah haji nonprosedural menggunakan beragam modus untuk mengelabui petugas, mulai dari berpura-pura berekreasi ke Malaysia hingga mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja," ucapnya.
"Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan indikasi kuat bahwa tujuan sebenarnya adalah melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," tambahnya.
Agus melanjutkan, masing-masing 18 jemaah haji terlarangan itu mengaku telah bayar biaya bervariatif senilai ratusan juta rupiah untuk berangkat. Mulai dari biaya tiket hingga pengurusan dokumen.
"Beberapa di antaranya mengaku telah bayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, dan nusuk. Bahkan terdapat penumpang nan mengaku arsip tasreh dan nusuk baru bakal diberikan saat tiba di Malaysia alias Arab Saudi," ucapnya.
Dalam salah satu kasus, kata dia, petugas juga menemukan adanya penumpang nan telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta lantaran dugaan pelanggaran serupa.
"Sistem aplikasi perlintasan keimigrasian turut membantu mendeteksi penumpang dengan skor HIT SOI identik nan mengarah pada upaya keberangkatan haji nonprosedural," ucapnya.
Aspek tindak lanjut, seluruh calon penumpang nan terindikasi bakal melaksanakan haji nonprosedural dilakukan penundaan keberangkatan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas imigrasi.
Imigrasi Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji nonprosedural nan menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi lantaran berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun persoalan norma di negara tujuan.
Ia menambahkan, petugas Imigrasi bakal terus memperkuat pengawasan terhadap potensi keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural guna melindungi masyarakat dari akibat hukum, penipuan, maupun persoalan di negara tujuan akibat penggunaan jalur nan tidak sesuai ketentuan.
"Pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan arsip perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian nan terintegrasi antar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," ujar Agus.
(frd/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·