Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2026 |08:30 WIB

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin (Foto: Okezone)
JAKARTA - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Selasa 19 Mei 2026. Kedua pelaku berinisial JF dan AS ditangkap di area Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.
“Yang berkepentingan sudah diamankan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan,” kata Iman, Rabu (20/5/2026).
Saat proses penangkapan, petugas mendapati kedua pelaku membawa senjata api. Polisi pun melakukan tindakan tegas di lapangan demi mengantisipasi perlawanan.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·