3 Komoditas SDA Wajib Ekspor lewat Danantara September 2026, Berikut Daftarnya!

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
3 Komoditas SDA Wajib Ekspor lewat Danantara September 2026, Berikut Daftarnya! Komoditas SDA Wajib Ekspor lewat Danantara.(Dok. Antara)

PEMERINTAH Indonesia melakukan langkah berani dalam mengamankan kekayaan alam nasional dengan merombak total tata kelola ekspor. Mulai 1 September 2026, pemerintah mewajibkan seluruh proses ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis dilakukan melalui satu pintu, ialah Danantara Sumber Daya Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan pengarahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya jelas yakni memperkuat pengawasan, menekan praktik perdagangan ilegal, dan memastikan devisa negara dalam Mata Uang Rupiah tetap stabil.

Berikut adalah daftar komoditas SDA strategis nan masuk dalam fase awal tanggungjawab ekspor melalui Danantara:

Komoditas Strategis Kontribusi Ekspor Nasional Peran Danantara
Batu Bara 8,65% Mengelola perjanjian dagang, pengiriman, dan pembayaran terpusat.
Kelapa Sawit (CPO) 8,63% Menjadi marketing arm untuk memperkuat posisi tawar nilai global.
Fero Alloy 5,82% Memastikan kecermatan info ekspor dan mencegah under-invoicing.

Airlangga menjelaskan bahwa langkah ini diambil lantaran ketiga komoditas tersebut merupakan tulang punggung perdagangan internasional Indonesia. Namun, selama ini tetap sering ditemukan praktik mis-invoicing alias ketidaksesuaian info pencatatan antara Indonesia dengan negara tujuan.

Mekanisme Transisi:

  • Fase 1 (Masa Transisi 3 Bulan): Transaksi tetap dilakukan perusahaan dengan pembeli, namun seluruh arsip ekspor wajib diproses melalui Danantara.
  • Fase 2 (Mulai 1 September 2026): Seluruh proses mulai dari kontrak, logistik, hingga pembayaran dilakukan sepenuhnya oleh Danantara Sumber Daya Indonesia.

"Dengan adanya Bapak Presiden tadi mengatakan ini marketing arm, ini menguatkan posisi tawar Indonesia dengan para buyer di luar negeri sehingga stabilitas nilai dan penguatan daripada market share dari pasar ekspor terjaga," ujar Airlangga dalam konvensi pers di Gedung DPR, Jakarta (20/5).

Melalui skema listikal ini, pemerintah berambisi transparansi info perdagangan meningkat secara signifikan. Selain itu, optimasi penerimaan negara dari pajak, bea keluar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat lebih terukur untuk mendukung pembangunan nasional. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia