Jakarta -
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo buka bunyi mengenai kasus korupsi proyek senilai Rp 16 miliar nan menyeret pejabat di lingkungan kementeriannya. Dia menegaskan pentingnya integritas bagi seorang pejabat.
Dody juga menekankan dirinya tidak mau lagi ada pegawai level bawah nan dikorbankan dalam kasus korupsi. Menurutnya, pejabat Eselon I juga kudu ikut bertanggung jawab andaikan terjadi pelanggaran di bawah kewenangannya. Dia menolak pola lama nan membebankan seluruh kesalahan kepada bawahan.
"Itu kan komitmen saya, saya tidak mau lagi seperti kemarin-kemarin, hanya mengorbankan anak-anak mini di bawah. Generasi muda PU kudu menjadi tulang punggung kementerian PU di masa mendatang, wajib integritas mereka saya jaga dari hari ini. Eselon I ya kudu saya sorong masuk, nggak ada Eselon I salah terus bilang 'itu anak buah saya nan ngerjain', nggak ada," kata Dody saat media briefing di instansi Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dody juga memastikan dirinya tidak bakal menutupi proses norma nan sedang berjalan. Dia menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada abdi negara penegak hukum.
"Apa nan terjadi di sana, gimana dan seterusnya, ditanya ke Pak Jaksanya. Saya menyajikan fakta, data, berasas apa nan terjadi. Saya sekali lagi, Menteri Pekerjaan Umum tidak bakal berupaya menutup-nutupi apa pun. Saat kemarin ada penggeledahan saya mengizinkan ruangan saya digeledah," tutur Dody.
Meski ada pejabat nan terseret kasus hukum, dia memastikan program prioritas pemerintah tetap melangkah normal. Dia menegaskan proyek pendukung swasembada pangan tidak boleh terganggu.
"Jangan cemas meski Eselon I kena, program prioritas pemerintah di bagian SDA untuk support swasembada pangan 2026 wajib dan kudu terlaksana dengan maksimal. Tidak ada kata-kata Dirjennya kena masalah, irigasinya mampet, nggak ada," sebut Dody.
"Kalau Direktur, Dirjen, Kepala Balai, pejabat PPK tertangkap kena norma programnya macet, mandek, itu nan goblok, nan bodoh, nan salah adalah saya sebagai menterinya. Program prioritas pemerintah wajib sukses at any cost dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensinya," tegasnya kembali menekankan.
Pada Kamis (21/5/2026) kemarin, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melakukan penetapan tersangka terhadapDPselakuDirjen Sumber Daya Air Kementerian PU periode 2025 dalam perkara kasus korupsi.
Penyidik juga melakukan penetapan tersangka terhadap RS selaku Sekretaris Dirjen Cipta Karya dan AS selaku PPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya pada Kementerian Pekerjaan Umum.
Peranan Tersangka DP selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air adalah melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa duit tunai sebesar lebih dari Rp 2 miliar. Lalu dua unit mobil mewah berupa CRV dan Innova Zenix dari beberapa BUMN Karya dan Pihak Swasta mengenai beberapa proyek pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air.
Sedangkan peranan Sdr. RS dan Sdr. AS telah secara bersama-sama melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya Periode 2023 dan 2024 dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp 16 miliar.
"Terhadap 3 orang tersangka ini dilakukan penahanan sejak hari ini Kamis, 21 Mei 2026 sampai dua puluh hari kedepan dimana Sdr. DP ditahan di Rutan Salembang Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Sdr. RS dan Sdr. AS ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma dalam keterangan tertulis.
(ily/hal)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·