
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya kembali menangkap empat pelaku pemalak nan bertindak di wilayah Jakarta. Dari para pelaku nan diamankan, polisi menyebut mereka telah bertindak sebanyak 190 kali di sejumlah lokasi.
“Dari nan sudah dilakukan tindakan tegas dan terukur, sementara kami dapat info dari nan bersangkutan, 190 TKP sudah mereka lakukan perbuatannya dari sejak bulan Desember 2025 sampai dengan bulan Mei 2026,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Jumat (22/5/2026).
Iman menjelaskan, sebagian pelaku nan diamankan turut menggunakan senjata api. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendalaman mengenai kepemilikan senjata tersebut.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan. Sesuatu perihal nan mengganggu dan meresahkan masyarakat, kudu sama-sama kita perangi dan tidak boleh kita biarkan. Maka, kami sedang melakukan pengembangan ke sana, dari mana sumber senjata api tersebut,” ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga sedang melakukan kajian digital dari ponsel milik para pelaku nan sudah diamankan. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada jaringan nan menerima hasil kejahatan hingga jaringan-jaringan lainnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·