4 Saham RI Didepak FTSE Russell, Bos BEI: Konsekuensi Reformasi Pasar Modal

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Langkah ini dilakukan terhadap saham nan masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC) dan nan tidak memenuhi ketentuan free float.

Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan pengeluaran saham ini dilakukan sebagai akibat jangka pendek dari reformasi pasar modal nan dilakukan self regulatory organization (SRO).

"Kita pahami itu sebagai akibat jangka pendek dari upaya reformasi nan kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeffrey mengakui, keputusan ini turut berakibat pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyusul tindakan jual bersih penanammodal asing menyusul pengumuman tersebut. Namun dia meyakini, dampaknya berkarakter jangka pendek.

"Untuk jangka pendek mungkin iya. Ya, tetapi apa nan kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan jangka panjang dari pasar modal kita. Jadi, tentu penanammodal nan horizonnya harusnya prinsip berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang, tentu bakal memandang ini sebagai sesuatu nan positif," jelasnya.

FTSE Depak 4 Saham RI

Sebagai informasi, FTSE Russell mengeluarkan empat saham dari indeks GEIS. Hal tersebut diumumkan dalam laporan berjudul June 2026 Quarterly Review pada laman resminya, Sabtu (23/5/2026).

Pertama, FTSE mengeluarkan saham milik Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). DSSA ditendang dari kategori Large Cap GEIS lantaran masuk dalam kategori saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi.

FTSE Russell juga mengeluarkan saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dalam kategori micro cap lantaran mempunyai free float di bawah pemisah minimum. Kemudian pada kategori nan sama, FTSE Russell juga mengeluarkan saham PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) lantaran kedua emiten tersebut tidak memenuhi kriteria alias Failed Surveillance stocks screen.

Keputusan ini efektif bertindak pada setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026. Namun, keputusan ini tetap dapat ditinjau ulang hingga penutupan perdagangan Jumat 5 Juni 2026.

"Harap diperhatikan, perubahan hasil tinjauan indeks nan tercantum dalam file lampiran tetap dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks bakal dianggap final. Setiap perubahan selanjutnya umumnya hanya bakal dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman kalkulasi ulang indeks FTSE Russell," tulis pengumuman FTSE Russell, Sabtu (23/5/2026).

(ahi/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance