Jakarta -
Manajemen Indomaret bakal bayar bayaran lembut bagi pekerjanya nan masuk pada 27 Mei Juni 2026 nan merupakan hari libur nasional. Hal ini dapati usai adanya audiensi nan difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan antara manajemen Indomaret berbareng buruh, Selasa (26/5/2026).
Adapun audiensi ini ada Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, Direktur Operasional PT Indomarco Prismatama Andreas Djajaputra, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) Iwan Kusnawan dan serikat lainnya.
Wamenaker Afriansyah menjelaskan terdapat lima point nan disepakati dalam audiensi tersebut. Salah satunya ialah pembayaran bayaran lembur bagi pekerja Indomaret nan masuk pada 27 Mei 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil kesepakatan ini pun tertuang dalam surat perjanjian masing-masing ditandangani oleh pekerja dan manajemen dan juga disaksikan oleh pejabat Kementerian Ketenagakerjaan.
"PT Indomarco bakal membayarkan bayaran lembur ya bagi pekerja nan bekerja pada tanggal 27 Mei 2026," ujar Afriansyah, dikutip dari keterangan video Kementerian Ketanagakerjaan.
Lima poin kesepakatan antara tenaga kerja dengan manajemen Indomaret, disaksikan Wamenaker.
1. Manajemen bakal melakukan pendataan ulang mengenai kesediaan pekerja untuk bekerja pada tanggal 31 Mei dan 1 Juni 2026 nan pendataannya bakal dilakukan pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026, dengan melibatkan serikat pekerja/serikat pekerja nan bertempat di HRD masing-masing cabang.
2. Manajemen bakal memberikan tindakan dan hukuman tegas terhadap oknum nan terbukti melakukan intimidasi kepada pekerja.
3. Manajemen bakal segera menindaklanjuti permintaan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) nan diawali dengan proses verifikasi keanggotaan serikat pekerja/serikat pekerja di PT Indomarco Prismatama.
4. Untuk pekerja nan melakukan tindakan unjuk rasa pada tanggal 26 Mei 2026, Manajemen PT Indomarco Prismatama tidak bakal melakukan tindakan apapun dan membayarkan upahnya.
5. Manajemen PT Indomarco Prismatama bakal membayarkan bayaran lembur bagi pekerja nan bekerja pada tanggal 27 Mei 2026.
(hrp/hns)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·