5 WNI Ditangkap Israel, MUI Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

5 WNI Ditangkap Israel, MUI Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Tentara Israel mencegat armada kapal kemanusiaan dan menahan penumpang termasuk 5 WNI.

JAKARTA - Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital, Masduki Baidlowi, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelamatkan lima penduduk negara Indonesia (WNI) nan dilaporkan ditangkap oleh tentara Israel. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia kudu memberikan atensi dan afirmasi penuh lantaran para WNI tersebut sedang menjalankan misi kemanusiaan nan mulia.

“Saya mengharapkan pemerintah, apakah itu Presiden alias di bawahnya seperti Menteri Luar Negeri, bisa memberikan support dan langkah-langkah nan konkret gimana menyelamatkan mereka. Terkait Presiden alias Menlu, penduduk negara Indonesia memang kudu diselamatkan,” ujar Masduki dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Masduki menilai penangkapan ini menyalahi dua norma internasional, ialah Konvensi Jenewa dan Hukum Humaniter Internasional. Sebab, tiga dari lima WNI nan ditangkap merupakan jurnalis. Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Masduki menjelaskan, Hukum Humaniter Internasional menjamin perlindungan penduduk sipil dan wartawan nan bekerja secara profesional, baik dalam masa perang maupun damai.

Sementara itu, Konvensi Jenewa memperkuat perlindungan norma bahwa wartawan tidak boleh dijadikan sasaran penangkapan alias kekerasan dalam wilayah konflik.

“Kita mengutuk penangkapan itu, apalagi kita tahu jelas bahwa misi itu adalah misi tenteram dan bermaksud untuk memberikan support kemanusiaan terhadap penduduk Palestina nan ada di Gaza. Jelas-jelas ini bertentangan dengan dua norma internasional dan menabrak nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Masduki menjelaskan bahwa apa nan dilakukan oleh para relawan dan wartawan Indonesia di Gaza adalah corak penerapan dari hifdzun nafs, ialah tanggungjawab menjaga dan menyelamatkan nyawa manusia.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com