51 Pria Ditangkap dalam Penggerebekan Diduga Pesta Gay dan Narkoba

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Aparat Malaysia menangkap 51 laki-laki dalam serangkaian penyergapan di sebuah hotel mewah di Kuala Lumpur nan diduga menjadi letak pesta gay disertai penggunaan narkoba. Operasi tersebut kembali menyoroti kerasnya penegakan norma terhadap organisasi LGBT di negara kebanyakan Muslim itu.

Direktur Departemen Investigasi Narkotika Kepolisian Malaysia, Hussein Omar Khan, mengatakan para laki-laki nan ditangkap berumur antara 21 hingga 52 tahun, termasuk 28 penduduk negara asing.

Penangkapan dilakukan dalam empat penyergapan terpisah pada Minggu lalu.

Selain menangkap puluhan orang, polisi juga menyita beragam jenis narkoba dengan total nilai sekitar 103.070 ringgit Malaysia. Barang bukti nan diamankan meliputi MDMA, pil ekstasi, serbuk ekstasi, hingga ketamin.

"Kelompok ini diketahui menggunakan kamar-kamar di hotel mewah untuk hiburan, penyalahgunaan narkoba, dan diduga terlibat dalam aktivitas tidak bermoral," kata Hussein Omar Khan, dilansir Reuters, Selasa (26/5/2026).

Ia menambahkan kasus tersebut sekarang diselidiki berasas Undang-Undang Narkoba Berbahaya Malaysia.

Menurut Hussein, sebelum penyergapan dilakukan, seorang laki-laki nan diduga menghadiri pesta tersebut ditemukan tidak sadarkan diri di lobi hotel. Pria itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kuala Lumpur, namun dinyatakan meninggal bumi saat tiba di rumah sakit.

Pihak kepolisian belum mengungkap penyebab kematian laki-laki tersebut.

"Mereka nan ditahan direman selama tiga hingga enam hari sementara penyelidikan berlanjut," ujar Hussein.

Ia juga menyebut sebanyak 36 dari 51 laki-laki nan diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap situasi organisasi LGBT di Malaysia. Negara tersebut menerapkan sistem norma ganda, ialah norma sipil dan norma syariah bagi penduduk Muslim.

Homoseksualitas sendiri dikriminalisasi di Malaysia. Tindakan sodomi merupakan tindak pidana, sementara norma syariah juga melarang hubungan sesama jenis serta praktik berpakaian menyerupai musuh jenis.

Kelompok kewenangan asasi manusia sebelumnya telah memperingatkan bahwa organisasi LGBT di Malaysia menghadapi pengawasan nan semakin ketat dan meningkatnya intoleransi sosial maupun hukum.

Tahun lalu, polisi Kuala Lumpur sempat mengatakan bakal meninjau prosedur penegakan norma setelah 171 orang nan ditahan mengenai dugaan aktivitas sesama jenis akhirnya dibebaskan tanpa dakwaan lantaran tidak ditemukan bukti untuk menuntut mereka.

Kelompok pembelaan LGBT kala itu menuduh polisi menahan sebagian orang secara tidak sah selama nyaris dua hari, apalagi setelah pengadilan memerintahkan pembebasan mereka.

(luc/luc)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News