Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kiri).(Dok.MI)
WAKIL Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi masukan dari personil DPR untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), dan membujuk komponen eksekutif, yudikatif dan legislatif turut berkantor di sana.
"Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan nan Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN," kata Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dalam keterangan tertulis resmi nan diterima di Jakarta, Kamis (9/4).
"Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif kudu terpenuhi," kata Wapres menambahkan.
Sebelumnya dalam rapat dengan Kepala Otoritas IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Senin (30/3), personil Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Pernyataan itu dilontarkan Deddy sembari menekankan pentingnya pemanfaatan gedung-gedung nan telah dibangun di IKN. Dia meminta Kepala OIKN Basuki berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai perihal ini.
"Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang," kata dia.
Menanggapi perihal tersebut, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut Wapres Gibran bisa berkantor di IKN mulai tahun ini lantaran gedung dan akomodasi pendukungnya telah rampung.
Menurut Basuki, persiapan juga sudah dilakukan sejumlah staf Wapres nan berada di sana. Basuki berambisi rencana Wapres berkantor di IKN bisa segera direalisasikan.
"Kalau saya, rumah saya sekarang di sana, ya. Jadi saya berambisi itu terjadi, bakal ada beliau betul-betul bakal berkantor di sana. Harapan saya," kata Basuki. (Ant/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·