Sejumlah pejabat di Pemkab Pekalongan tampak masuk ke Kantor Polres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan olah KPK.(MI/Akhmad Safuan )
PENYELIDIKAN kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq terus berlanjut. Penyelidikan sekarang menyasar puluhan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pekalongan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 63 orang nan bakal diperiksa secara berjenjang di Polres Pekalongan Kota hingga 22 April mendatang.
Pemantauan Media Indonesia, Kamis (9/4) sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan kembali dipanggil dan diperiksa interogator KPK di Polres Pekalongan Kota. Salah satu di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan M Yulian Akbar nan terlihat datang mengendarai minibus bernomor polisi G 6 B.
Selain itu sejumlah pejabat nan terlihat menjalani pemeriksaan yakni Sekdin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan Budi Rahardjo, Direktur RSUD Kajen Imam Prasetyo, Admin Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Jalal, pensiunan Plt Dinperkim Rudi Sulaiman, dan Camat Kedungwuni Bambang Dwi Yuswanto.
"Kita hanya menyediakan tempat dan pengamanan pemeriksaan oleh KPK mengenai kasus korupsi Bupati Pekalongan, menurut rencana berjalan hingga 22 April mendatang," kata Kepala Polres Pekalongan Kota AKB Riki Yariandi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman secara terpisah membenarkan ada puluhan pejabat dan ASN di wilayah ini nan dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan mengenai atas dugaan korupsi Bupati Pekalongan tersebut. Mereka pun diminta untuk kooperatif dan tidak menghindari pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan surat panggilan oleh KPK untuk pemeriksaan itu, lanjut Sukirman, ada 63 pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan nan bakal menjalani pemeriksaan oleh interogator KPK di Polres Pekalongan Kota, lantaran surat pemanggilan dilakukan jauh hari sebelumnya diminta seluruhnya untuk mempersiapkan diri.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan M Yulian Akbar secara terpisah mengaku tetap bakal kooperatif mengikuti serangkaian pemeriksaan dilaksanakan KPK mengenai kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan (non-aktif) Fadia A Rafiq. Selain mendampingi dalam sejumlah penggeledahan, hingga saat ini dia juga sudah tiga kali menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Bupati Pekalongan, Fadia A. Rafiq, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada awal Maret 2026. Ia ditahan atas dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa, khususnya jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (AS/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·