Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak 80 calon jemaah haji terlarangan sukses dicegah berangkat ke Arab Saudi selama musim Haji. Puluhan jemaah tersebut digagalkan keberangkatannya di sejumlah bandara.
"Sampai dengan hari ini sudah dilakukan 80 penegakan oleh teman-teman imigrasi terbagi di beberapa tempat seperti Jakarta, Yogyakarta, Kualanamu Medan, dan Surabaya," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Rizka Anungnata di Jakarta, Jumat (8/5).
Satgas Haji ini terbentuk dengan bekerja-sama lintas lembaga seperti Kemenhaj, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), dan Mabes Polri.
Tujuannya, sebagai instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jamaah sekaligus penegakan norma terhadap pelanggaran penyelenggaraan haji nan terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek ibadah, tetapi juga perlindungan penduduk negara, gambaran bangsa, serta kepercayaan internasional.
"Selain untuk mendukung pemerintah Arab Saudi, kami juga berkaca pada pengalaman dahulu, setiap penyelenggaraan haji banyak peristiwa nan melibatkan WNI nan mencoba berhaji lewat nonprosedural," ujar Rizka.
Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Tessar Bayu Setyaji mengatakan pencegahan WNI nan diduga bakal berhaji secara terlarangan ini berasas hasil identifikasi di lapangan.
"Wilayah nan melakukan penundaan di Bandara Soekarno Hatta 57 orang, Medan lima orang, Surabaya 15, dan Yogyakarta tiga orang," ujar Tessar.
Menurutnya, pencegahan ini sebagai bukti kehadiran negara dalam melindungi penduduk negara. Jangan sampai penduduk negara Indonesia terlantar dan menjadi korban di Arab Saudi, apalagi hanya visa haji saja nan diperbolehkan memasuki wilayah Makkah.
Sementara itu, Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto menambahkan pada masa operasional haji ini abdi negara kepolisian menerima pelimpahan 95 laporan awal. Dari puluhan laporan itu ada nan telah selesai proses penyelidikan maupun tetap dalam proses tindak lanjut.
"Kami cari motif dan modus haji non prosedural. Ada juga kasus nan ditangani jejeran di Polda," kata dia.
Ia mengimbau untuk penduduk negara Indonesia untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan aturan, tidak memaksakan pergi ke Arab Saudi untuk berhaji secara non prosedural, dan mematuhi setiap kewenangan pemerintah.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan hal-hal nan utama, dalam makna untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan aturan, SOP, dan kewenangan Kemenhaj. Karena nan dirugikan semua pihak," kata Pipit.
(antara/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·