Proses penyerahan kewenangan kelola rimba di Sulawesi Utara.(dok.istimewa)
SEBANYAK 328 kepala family di Sulawesi Utara sekarang resmi mendapat akses mengelola area rimba seluas 1.742 hektare melalui skema perhutanan sosial. Penyerahan 9 Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Desa Wisata Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam aktivitas penyerahan SK, Menhut Raja Juli Antoni menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulawesi Utara. Ia mengatakan, penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses kelola rimba bagi rakyat.
“Pertama, salam hormat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kemarin saya di Istana selesai acara, saya sampaikan bakal ke Sulawesi Utara dan bakal memberikan SK perhutanan sosial,” kata Menhut Raja Juli Antoni, Kamis (9/4).
Ia menegaskan, penantian masyarakat selama ini akhirnya terwujud dengan diterimanya SK Perhutanan Sosial. “Apa nan bapak-ibu tunggu selama ini, itu sudah ada di tangan bapak-ibu sekalian,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan perhutanan sosial menjadi titik kembali dalam pengelolaan area rimba di Indonesia. Jika sebelumnya masyarakat tidak diperbolehkan masuk ke area hutan, sekarang mereka justru diberikan kewenangan untuk mengelola secara legal.
“Intinya, perhutanan sosial diberikan kepada masyarakat agar kegunaan rimba bisa dimaksimalkan. Dulu masyarakat dilarang masuk hutan, sekarang diperbolehkan apalagi mengelola secara legal untuk dimanfaatkan secara maksimal,” jelasnya.
Raja Juli Antoni menekankan bahwa pengelolaan rimba tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga kudu menjaga kelestarian lingkungan. Ia optimistis masyarakat bisa menjaga kepercayaan nan diberikan negara dengan menjalankan kedua kegunaan tersebut secara beriringan.
“Insyaallah kita bakal buktikan bahwa setelah mendapatkan SK, bapak-ibu bisa memaksimalkan secara bersamaan—kita bisa jaga rimba kita,” katanya.
“Jaga apa nan telah diberikan oleh negara kepada bapak-ibu sekalian. Bekerja sama, bekerja-sama agar kegunaan keekonomian meningkat, namun secara berbarengan juga meningkatkan kegunaan ekologis,” pungkasnya. (Cah/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·