92% Pendapatan untuk Pengemudi Ojol Disebut Implementasi Nyata Pasal 33 UUD 1945

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
92% Pendapatan untuk Pengemudi Ojol Disebut Implementasi Nyata Pasal 33 UUD 1945 Para pengemudi Ojol(MI/Usman Iskandar)

MOMENTUM peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini dinilai menjadi titik kembali bagi kedaulatan ekonomi pekerja sektor informal di Indonesia. Sekretaris Jenderal Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN), Bungas T. Fernando Duling, menegaskan bahwa penerapan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 nan memangkas potongan platform menjadi 8% adalah bentuk nyata kebangkitan ekonomi rakyat nan berdasarkan konstitusi.

​Melalui kebijakan ini, mitra pengemudi ojek daring sekarang berkuasa menerima 92% dari pendapatan setiap perjalanan. Langkah ini dipandang bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan manifestasi kehadiran negara dalam melindungi rencana hidup orang banyak di tengah pesatnya digitalisasi ekonomi.

​"Di tengah suasana Hari Kebangkitan Nasional ini, kita memandang sebuah 'fajar baru' bagi para pekerja transportasi online. Kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini adalah bukti sahih bahwa komitmen pemerintah tidak hanya berakhir pada jargon, tetapi betul-betul datang dalam semangat pemberdayaan pendapatan rakyat. Ini adalah kebangkitan bagi jutaan driver ojol untuk meraih kesejahteraan nan lebih adil," ujar Bungas T. Fernando Duling dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (20/5).

​Nando menekankan bahwa kebijakan ini mempunyai kaitan erat dengan filosofi Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya, transportasi daring telah menjadi bagian produksi krusial nan menguasai rencana hidup orang banyak, sehingga negara wajib mengintervensi agar asas kekeluargaan dan kemakmuran rakyat tetap menjadi prioritas utama di atas kepentingan korporasi semata.

​"Ketika negara memastikan driver mengantongi 92% pendapatan, di situlah petunjuk Pasal 33 UUD 1945 betul-betul dijalankan. Ini adalah semangat gotong royong dan asas kekeluargaan nan nyata. Kita bangkit dari sistem digital nan selama ini timpang menuju ekosistem nan lebih manusiawi dan berkeadilan sosial," tegas Sekjen ARUN tersebut.

​Lebih lanjut, ARUN memberikan apresiasi kepada manajemen Gojek nan secara responsif menjalankan mandat Perpres tersebut. Nando menilai kepatuhan aplikator lokal dalam memprioritaskan kesejahteraan mitra tanpa membebani konsumen reguler adalah cermin dari semangat nasionalisme ekonomi nan sejalan dengan cita-cita kebangkitan bangsa.

​Kendati demikian, Nando mengingatkan bahwa kebangkitan ini kudu dikawal secara konsisten. ARUN berkomitmen untuk memastikan bahwa selain kenaikan pendapatan, agunan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi para driver dapat terintegrasi dengan sempurna tanpa halangan birokrasi.

​"Semangat kebangkitan nasional adalah semangat untuk berdaulat secara ekonomi. Dengan berjalannya sistem nan lebih setara ini, kita sedang meletakkan batu pertama bagi kemandirian ekonomi rakyat kecil. ARUN bakal terus berdiri di garda terdepan untuk memastikan negara selalu datang bagi mereka nan bekerja di jalanan," pungkas Bungas T. Fernando Duling. (Cah/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia