99 Ribu Motor Ilegal Terjual ke Tahiti-Togo, Kerugian RI Rp117 M

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut sindikat penadah motor ilegal yang menyimpan kendaraannya di sebuah penyimpanan di Jalan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan telah sukses menjual 99 ribu unit kendaraan ke luar negeri.

Puluhan ribu kendaraan itu diketahui dijual ke negara Tahiti dan Togo. Kendaraan itu dijual secara utuh dan ada sengaja dibongkar untuk mempermudah pengiriman maupun penyamaran.

"Adapun jumlah kendaraan nan diamankan nan sudah terjual selama lama penyelenggaraan penjualan nan dilakukan oleh tersangka dari sejak tahun 2022, sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin dalam konvensi pers, Senin (11/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iman menyebut dari tindakan kejahatan itu telah merugikan perekonomian negara. Kata dia, kerugian negara ditaksir mencapai Rp177 miliar.

"Dikarenakan sejumlah sepeda motor nan berasal dari pengalihan alias dari perbuatan nan terlarangan ini, berpotensi dapat merugikan finansial negara sejumlah Rp 177 miliar," ucap dia.

"Di mana itu adalah pembayaran pajak nan semestinya diterima oleh negara dari penjualan kendaraan bermotor tersebut," sambungnya.

Selain itu, kata Iman, sindikat tersebut juga berpotensi merugikan masyarakat. Sebab, info KTP masyarakat digunakan oleh jaringan pelaku untuk mengaktifkan aplikasi alias mengaktifkan agunan fidusia.

Alhasil, masyarakat nan datanya telah digunakan oleh para pelaku terancam tidak bisa mengusulkan pinjaman lantaran mempunyai persoalan data.

"Ketika info pribadi tersebut alias KTP tersebut digunakan oleh jaringan pelaku untuk aplikasi pembiayaan, kemudian nan berkepentingan tidak melakukan tanggungjawab pembayarannya, ini berpotensi terkena BI Checking. Karena modus nan dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan KTP tersebut, selanjutnya kendaraan dibawa alias dijual untuk diekspor ke luar Indonesia," tutur dia.

Sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar penyimpanan penadahan ribuan motor terlarangan milik PT Indobike Dua Enam di Jalan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Dari hasil penyelidikan, interogator sukses mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Adapun rinciannya sebagai berikut 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi sudah terurai, sudah dibongkar menjadi komponen dan onderdil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konvensi pers di lokasi, Senin (11/5).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin menerangkan ribuan motor nan disita itu berasal dari beragam tindakan kejahatan. Mulai dari pemalsuan, penggelapan hingga pengalihan agunan fidusia.

"Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan nan sah, seperti faktur, sertifikat NIK alias VIN, title kendaraan (BPKB), kemudian juga tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor nan sudah melekat terhadap kendaraan tersebut, perikatan fidusia," ucap Iman.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS nan merupakan Direktur PT Indobike Dua Enam. Kata Iman, pihaknya tetap melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

"Kami bakal terus mengembangkan penegakan norma alias pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya," ujarnya.

(dis/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional