Jakarta, CNN Indonesia --
Pegiat media sosial Permadi Arya alias dikenal Abu Janda buka bunyi mengenai laporan dilayangkan oleh organisasi masyarakat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) mengenai dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA.
Terkait laporan tersebut, Abu Janda menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menghina masyarakat Sumatera Barat (Sumbar).
"Saya tidak menghina rakyat Sumbar," kata Abu Janda saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abu Janda pun menyebut jika pada dasarnya pelapor sudah membenci dirinya, maka apapun nan dia lakukan bisa dianggap sebagai sebuah penghinaan.
"Tapi jika dasarnya sudah tidak suka Abu Janda ya susah, tidak menghina pun bisa dianggap menghina," ucap dia.
Sebelumnya, Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan Abu Janda mengenai dugaan penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.
Dalam laporannya, Abu Janda disangka melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang penyebaran info nan menimbulkan ujaran kebencian terhadap golongan tertentu.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris mengatakan pelaporan itu dilakukan pihaknya lantaran ucapan Abu Janda dinilai telah menyakiti masyarakat Sumatera Barat khususnya Minangkabau.
Pernyataan Abu Janda nan dipersoalkan mengenai intoleransi. Dalam pernyataan itu, Abu Janda menyebut umat muslim di wilayah Jabar dan Sumbar keras, kemudian secara retoris mengaku bingung kenapa wilayah berhujung ar tersebut banyak orang barbar.
"Ada kata-kata nan spesifik menyerang alias memberikan ujaran kebencian kepada etnis tertentu ialah masyarakat Sumatera Barat nan mana sebagian besar adalah etnis Minangkabau," ujarnya kepada wartawan.
"Di situ disebutkan (Abu Janda) bahwa masyarakat nan daerahnya intoleran itu Sumbar, Jabar, nan ada bar-bar di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana," imbuhnya.
Defrizal, merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), menyebut makna dari kata barbar itu mempunyai muatan negatif ialah tidak beradab, sadis dan manusia nan tidak berperadaban.
Kata dia, ucapan Abu Janda itulah nan kemudian dirasa sangat menyakiti masyarakat Minangkabau. Apalagi, Defrizal menilai masyarakat di Sumbar sangat menjunjung tinggi toleransi antar suku dan umat beragama.
"Kami mengkhawatirkan ada pihak tertentu nan mau memperkeruh suasana dengan memancing adanya adu domba antar antar suku di Indonesia maupun agama," jelasnya.
(diz/mik)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·