ilustrasi.(MI)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru. Kasus ini berangkaian dengan dugaan suap izin pertambangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan berita penyelidikan baru ini. Namun, detil kasusnya belum bisa dirinci lantaran tingkat kerahasiaan tahapan penyelidikan berbeda.
“Secara spesifik mungkin lantaran penyelidikan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu (8/4).
Perkara ini disebut hasil pengembangan dari perkara dugaan suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). KPK berambisi masyarakat sabar menunggu kasusnya naik penyidikan.
Dalam tahapan penyelidikan, sejumlah pihak nan dimintai keterangan bakal disebut sebagai terperiksa. Jika sudah pada tahap penyidikan, pihak nan diperiksa bakal disebut sebagai saksi. (Can/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·