Jakarta, CNN Indonesia --
Pegiat media sosial Ade Armando mengumumkan mundur sebagai politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buntut kasus hukumnya dengan Jusuf Kalla (JK) atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Ade menggelar bertemu pers di instansi DPP PSI dan resmi mundur sebagai kader per Selasa (5/5).
"Saya minta izin, ialah melalui konvensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya," kata Ade dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan itu, dia mengaku tak mau kasus hukumnya berakibat terhadap partai. Meski bukan kali pertama, namun kasus norma kali ini telah terlalu jauh menyeret partai dan bisa berakibat pada elektabilitas di Pemilu 2029.
"Kali ini suasananya agak beda ya. Kayaknya untuk pertama kalinya nih saya itu, kasus saya dilaporkan dengan langkah nan apa, masif ya. Misalnya saja ada 40 organisasi Islam alias tokoh di bawah Pak Din Syamsuddin jika enggak salah, itu datang ke polisi dan melaporkan saya," ujar Ade.
Secara pribadi, Ade mengaku kasus hukumnya bukan perihal baru. Namun, serangan terhadap PSI kali ini tak lagi bisa ditoleransi. Bahkan, kasus itu secara tidak langsung disebut bisa melibatkan Presiden ketujuh, Joko Widodo.
Ade karenanya mengaku tak keberatan dipertemukan dengan JK untuk membicarakan kasus tersebut, termasuk meminta maaf kepada umat Islam dan Kristen atas tuduhan penistaan agama.
"Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya kudu minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya alias umat Kristen, saya bersedia tapi saya bakal mengatakan saya tidak pernah loh mengadu domba, saya tidak pernah menghina agama. Tapi itu terus diulang," ujarnya.
Meski begitu, Ade menegaskan keputusannya mundur bukan lantaran dirinya bermasalah dengan PSI. Dia bilang pengunduran diri tersebut dilakukan untuk melindungi partai.
"Seperti orang-orang bakal mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di beragam tempat gitu ya, menjelang, bukan menjelang, kelak menuju pemilu 2029," katanya.
Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan pidato JK saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Laporan dibuat Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membikin laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi nan diduga dilakukan oleh kerabat Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," kata perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan, Senin (20/4).
Laporan serupa dilayangkan oleh 40 ormas Islam nan tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.
Mereka resmi melaporkan Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan pembuat konten Permadi Arya namalain Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan mengenai polemik narasi nan disertakan dalam unggahan masing-masing soal potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal bentrok di Poso dan Ambon.
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
Ia merincikan dasar laporan tersebut mengenai postingan Ade Armando soal video penggalan pidato JK di Cokro TV pada 9 April 2026.
Postingan serupa, kata dia, diunggah oleh Permadi Arya di media sosialnya pada 12 April 2026. Selanjutnya, Grace Natalie nan memposting pada media sosialnya pada 13 April 2026.
"Ada narasi-narasi nan dibangun nan di mana ada video nan tidak utuh nan disampaikan pada publik, ialah video penggalan dan dibangun narasi-narasi nan mengarah kepada perspektif alias konklusi nan tidak utuh di dalam masyarakat," ujar Gurun Arisastra kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/5).
(thr/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·