Jakarta, CNN Indonesia --
Pegiat media sosial Ade Armando mengungkap argumen pengunduran diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lantaran buntut pelaporan atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Ade mengatakan kasus hukumnya telah menyeret partai terlalu jauh dan dia tak mau perihal itu berlanjut.
"Seperti orang-orang bakal mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di beragam tempat gitu ya, menjelang, bukan menjelang, kelak menuju pemilu 2029," kata Ade dalam bertemu pers di instansi DPP PSI, Selasa (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade berbareng Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Laporan itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Perwakilan APAM sekaligus pelapor Paman Nurlette kepada wartawan pada Senin (20/4) menyebut potongan pidato JK nan diunggah Ade di kanal Youtube Cokro TV dan Permadi di akun Facebooknya telah menimbulkan kegaduhan serta keonaran di ruang publik.
Nurlette melaporkan Ade dan Permadi mengenai dugaan pelanggaran Pasal 48 Juncto Pasal 32 UU ITE dan alias Pasal 243 KUHP.
Belakangan, 40 ormas Islam nan tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama ikut melaporkan Ade dan Permadi ke Bareskrim Polri pada Selasa (5/5). Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
"Ada narasi-narasi nan dibangun nan di mana ada video nan tidak utuh nan disampaikan pada publik, ialah video penggalan dan dibangun narasi-narasi nan mengarah kepada perspektif alias konklusi nan tidak utuh di dalam masyarakat," ujar perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra.
Laporan terhadap Ade dan Permadi bermulai ketika Jusuf Kalla alias JK dilaporkan sejumlah pihak, termasuk DPP Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI), ke polisi atas tuduhan penistaan kepercayaan dalam potongan video ceramahnya di Masjid UGM pada Ramadan alias Maret 2026 lalu.
Ketua Umum GAMKI nan membawa laporan itu ke polisi, Sahat Martin Philip Sinurat, adalah kader PSI nan menjabat sebagai Plt Ketua DPW PSI Sumut dan Ketua Bidang Politik PSI kala itu.
Namun, DPP PSI menegaskan tak ada urusan dengan kadernya nan mempersoalkan apalagi melaporkan JK ke polisi tersebut.
Bukan hanya Ade dan Permadi, 40 Ormas juga termasuk melaporkan Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie.
Secara pribadi, Ade mengaku kasus hukumnya bukan perihal baru. Namun, serangan terhadap PSI kali ini tak lagi bisa ditoleransi. Bahkan, kasus itu secara tidak langsung disebut bisa melibatkan Presiden ketujuh, Joko Widodo.
Dia karenanya mengaku tak keberatan dipertemukan dengan JK untuk membicarakan kasus tersebut, termasuk meminta maaf kepada umat Islam dan Kristen atas tuduhan penistaan agama.
"Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya kudu minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya alias umat Kristen, saya bersedia tapi saya bakal mengatakan saya tidak pernah loh mengadu domba, saya tidak pernah menghina agama. Tapi itu terus diulang," ujarnya.
(thr/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·