MI/Seno(Dok. Pribadi)
SALAH satu kekayaan nan dimiliki Indonesia adalah keberagaman baik dari sisi agama, suku, etnik, ras, ragam golongan, ideologi politik, maupun budaya. Tentu keberagaman itu merupakan berkah bagi bangsa Indonesia, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, bakal memunculkan konflik baik mendatar maupun vertikal.
Sejarah telah menunjukkan Indonesia dibangun dengan fondasi keberagaman suku, agama, dan perbedaan pandangan politik dari para pendiri bangsa. Namun, dengan menyatukan kesamaan visi perjuangan membebaskan Indonesia dari penjajah, kesamaan cita-cita mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk rakyat Indonesia, perbedaan justru menjadi kekuatan. Prinsip saling menghargai perbedaan, prinsip keadilan, dan mengedepankan musyawarah mufakat adalah kunci dalam mewujudkan perdamaian.
DINAMIKA KONFLIK DI INDONESIA
Dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara ini, dinamika bentrok tetap saja terjadi. Berbagai bentrok mendatar nan terjadi menyadarkan kita sebagai masyarakat Indonesia bahwa sesungguhnya masyarakat Indonesia adalah masyarakat nan memang sangat beragam dari sisi agama, etnik, dan suku.
Ingatan bentrok mendatar pascajatuhnya Orde Baru menjadi peringatan krusial bagi kita seluruh penduduk bangsa untuk terus berjuang, mempromosikan perdamaian dari tingkat organisasi sampai nasional.
Perbedaan nan tidak dikelola dan penyeragaman itu telah menjadi api dalam sekam, terlebih disulut dengan beragam kesenjangan ekonomi dan politik. Pada masa Orde Baru, keragaman nan ada diseragamkan, direduksi melalui kebijakan pemerintah sehingga terbentuk pengharmonisan semu.
Orde Baru telah melakukan penyeragaman identitas baik agama, suku, maupun etnik dan mengabaikan adanya perbedaan tanpa memberikan ruang perbincangan dan ruang untuk berbeda. Konflik berbasis agama, etnik, dan suku menyeruak muncul ke permukaan pasca-Orde Baru tersebut berkawin mawin dengan rumor ekonomi dan politik.
Munculnya bentrok dengan irisan rumor nan semakin kompleks pada proses kerakyatan di Indonesia menjadi persoalan nan kita hadapi dan perlu ada strategi-strategi mitigasi. Munculnya polarisasi dalam masyarakat lantaran perbedaan pilihan baik dalam pilihan presiden, pilihan kepala daerah, personil legislatif, maupun apalagi pemilihan kepada desa merupakan kebenaran nan tidak dimungkiri.
Bahkan dalam beberapa kasus, bentrok nan terjadi pascapesta kerakyatan itu ada nan mengarah kepada tindakan kekerasan dan penyingkiran terhadap golongan 'yang kalah' dan menutup akses dalam proses partisipasi dalam pembangunan; apalagi dianggap sebagai musuh.
Perseteruan dilanggengkan dalam beragam bentuknya. Selanjutnya, bentrok dalam rumor nan lain, ialah bentrok mengenai dengan sumber daya alam. Masalah itu menjadi lebih rumit lantaran sifat bentrok itu melibatkan banyak tokoh dan berkarakter baik vertikal maupun horizontal. Dalam konteks itu ada dimensi ekonomi, politik, sosial budaya, gender, dan berkelindan dengan identitas. Demikian halnya dengan adanya beragam bentrok di bumi dan di beragam negara, nan tentu juga berakibat ke kehidupan politik, ekonomi, dan sosial budaya.
DI MANAKAH PEREMPUAN DAN ANAK-ANAK?
Berbagai bentrok nan terjadi itu tentu menimbulkan kerugian dalam beragam bagian kehidupan. Sejarah menunjukkan bentrok telah menyantap korban jiwa, masyarakat kehilangan kekayaan benda, kehilangan mata pencaharian, kerusakan lingkungan alam, kerusakan infrastruktur, dan kehidupan sehari-hari serta trauma psikologis nan menganggu kehidupan mereka.
Bahkan bentrok menyebabkan terjadinya pengungsian. Dalam relasi sosial, hubungan sosial bakal menjadi rusak, ada rasa tidak kondusif dan waswas, sikap saling berprasangka dan ketegangan antarkelompok; serta kemungkinan meningkatnya tindakan kekerasan.
Dalam kondisi bentrok wanita dan anak-anak menjadi korban nan lebih menderita. Perempuan mempunyai kerentanan nan lebih jika dibandingkan dengan laki-laki mengenai dengan kekerasan baik kekerasan domestik, eksploitasi, maupun kekerasan seksual. Perempuan juga bakal mempunyai beban kerja (double burden) dan tanggung jawab dalam family nan berlipat-lipat; dan akses pendidikan dan kesehatan bakal terganggu, termasuk para wanita lansia dan wanita nan sedang menjalankan peran-peran reproduksi serta remaja perempuan.
Akibat bentrok itu, kondisi anak-anak tidak jauh berbeda dengan perempuan, mereka bakal mengalami trauma psikologis, akses pendidikan terganggu; dan rentan mengalami kekerasan domestik maupun kekerasan seksual. Anak wanita rentan untuk menjadi korban perkawinan anak.
Mengapa wanita dan anak-anak menjadi golongan nan paling rentan dan menderita? Perempuan dan anak-anak nan secara sosial budaya lebih banyak berjuntai pada laki-laki alias orang dewasa lain, mereka bakal lebih berjuntai secara ekonomi dan tidak punya kuasa sehingga rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga ataupun kekerasan seksual.
Jika dibandingkan dengan laki-laki,, wanita dan anak-anak lebih terbatas akses atas sumber daya kehidupan baik akses ekonomi, akses pendidikan, maupun kesehatan. Perempuan dan anak-anak juga lebih terbatas dalam perihal mobilitas sehingga ketika bentrok terjadi, kondisi mereka bakal lebih rentan.
Konstruksi kelamin nan menempatkan wanita dalam peran-peran domestik, bertanggung jawab penuh atas pengasuhan, dan sterotipe nan kuat sebagai objek menjadikan wanita lebih rentan dan dimarginalisasi dalam proses pengambilan kebijakan baik dalam family maupun dalam ruang publik.
TANTANGAN MUNCULNYA KONFLIK DI ERA POST TRUTH
Pentingnya mempromosikan perdamaian di tengah kondisi ekonomi, sosial, politik nan rentan bentrok baik nan tampak (manifest) maupun tidak tampak (latent) menjadi salah satu argumen dalam milad Aisyiyah nan ke-109 ini diangkat menjadi tema Memperkokoh dakwah kemanusiaan untuk mewujudkan perdamaian.
Konflik latent, nan tidak tampak itu, kudu dikelola dengan baik sehingga tidak menjadi konflik. Tantangan mitigasi sebagai upaya-upaya pencegahan terjadinya bentrok kudu dilakukan dari sisi kebijakan dan promotif edukatif. Ruang-ruang partisipatoris dan dialogis antarkelompok nan berbeda sama pentingnya dengan mengurangi kesenjangan akses ekonomi politik bagi semua penduduk negara.
Di era digital saat ini, tantangan munculnya bentrok semakin besar. Di era post truth orang sering kali kesulitan membedakan apakan info itu betul alias tidak. Teknologi AI (kecerdasan buatan) telah mengaburkan batas-batas antara kebenaran dan kebohongan, menyebarkan hoaks dan apalagi fake news. Bahkan orang dapat memanipulasi kebenaran melalui video dan foto. Era post truth juga berpotensi memperlebar polarisasi nan ada di masyarakat.
Propaganda dan info tiruan dengan mudah disebarkan melalui media sosial nan dapat memicu munculnya konflik; apalagi dengan karakter media sosial nan menyebarkan pesan secara sigap dan masif. Adanya kesempatan bagi pemilik akun media sosial dengan nama tiruan apalagi anonim juga membuka ruang-ruang untuk pengguna media sosial melakukan propaganda nan memicu konflik. Mereka menggunakan nama anonim dan menyebarkan rumor nan memicu bentrok dengan tidak bertanggung jawab.
AGENSI PEREMPUAN: MEMBANGUN PERDAMAIAN
Di tengah tantangan munculnya bentrok saat ini, wanita dan organisasi wanita mempunyai potensi besar untuk membangun perdamaian. Perempuan selama ini mempunyai concern dan kepentingan untuk menciptakan sebuah bumi nan tenteram dengan nilai-nilai kasih sayang, persaudaraan, persahabatan, tidak mengedepankan persaingan (kompetisi), saling dukung untuk menciptakan dan merawat generasi masa depan.
Sebagai organisasi wanita nan lahir 109 tahun nan lalu, nilai-nilai perdamaian menjadi nilai dasar nan terus dipromosikan dan menjadi pedoman nilai dalam melakukan dakwah. Dalam beberapa arsip resmi organisasi, seperti Keputusan Muktamar Ke-47 di Surakarta dan Risalah Perempuan Berkemajuan, rumor perdamaian menjadi rumor nan terus digelorakan Aisyiyah. Nilai-nilai perdamaian juga terus disemai melalui program juga media digital Aisyiyah.
Dalam merespons beragam bentrok nan ada di Indonesia, beberapa organisasi wanita dan tokoh-tokoh wanita telah melakukan upaya-upaya membangun perdamaian baik pada tahap mitigasi maupun penyelesaian konflik.
Pada tingkatan nan paling bawah, ialah di komunitas perempuan lantaran mempunyai jaringan sosial nan kuat; dan sering tidak mau berpihak pada kubu-kubu nan berkonflik lantaran mereka lebih konsentrasi pada gimana menjaga kehidupan damai, di sinilah peran wanita sebagai penjaga hubungan sosial dalam masyarakat.
Dalam kondisi konflik, wanita lebih diterima sebagai mediator nan bakan menjadi penengah dalam konflik, termasuk mengoordinasikan support kemanusiaan dalam situasi konflik. Banyak wanita menyusun program perdamaian serta perbincangan dengan golongan nan berbeda melalui golongan masjid dan gereja, pasar, maupun sekolah. Perempuan menghidupkan ruang-ruang publik agar golongan nan berbeda berjumpa dan bahu-membahu melalui pasar dan sekolah.
Konflik sangat menyakitkan. Oleh lantaran itu, pascakonflik wanita lebih memilih untuk tidak memperbesar bentrok dan justru mendorong terjadinya perbincangan antarkelompok, serta gimana pesan-pesan perdamaian itu terus disosialisasikan kepada anak cucu mereka dan masyarakat luas.
Media sosial digunakan wanita dan golongan wanita mempromosikan nilai-nilai perdamaian, nilai-nilai inklusivitas, dan melakukan pembelaan agar beragam kebijakan di tingkat nasional sampai dengan lokal berkarakter inklusif serta berpihak pada golongan rentan dan marginal.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·