Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali menegaskan partainya tak bakal meninggalkan Grace Natalie dalam kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian nan menyeret Jusuf Kalla (JK).
Pernyataan itu disampaikan Ali sekaligus menepis dugaan PSI telah meninggalkan Grace untuk menghadapi kasus hukumnya.
"Sampai kapan pun partai ini tidak bakal pernah terlepas dari Mbak Grace, apalagi meninggalkan Mbak Grace. Pasti sekali, lantaran dia menjadi salah satu orang terpenting lah untuk lahirnya partai ini," ujar dia saat dihubungi, Kamis (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menjelaskan secara kelembagaan, partai memang tak bisa ikut kombinasi dalam kasus tersebut. Namun, dia secara individual mengaku bakal tetap membantu Grace selaku Sekretaris Dewan Pembina PSI sekaligus pendiri dan mantan ketua umum.
"Secara kelembagaan memang kami kudu mengatakan bahwa PSI tidak masuk dalam persoalan kelembagaan lantaran nan dilaporkan ini adalah Mbak Grace sebagai pribadi. PSI juga bukan lembaga support norma kan?" ujar Ali.
"Tapi apakah kami kemudian membiarkan Mbak Grace? Enggak. Secara personal, kader nan ada di PSI pastilah bakal berupaya memberikan support individual kepada Mbak Grace untuk menghadapi kasus ini," imbuhnya.
Mantan politikus Partai NasDem itu mengaku bakal membuka komunikasi dengan beragam pihak agar kasus itu bisa diselesaikan lewat mediasi. Bukan hanya dengan pelapor, namun juga dengan Jusuf Kalla nan namanya disinggung dalam konten video Grace.
Ali meyakini bahwa Grace Natalie hanya korban dari potongan video nan kemudian olehnya diberikan narasi. Sehingga, dalam kasus ini, abdi negara juga kudu menelusuri asal sumber video tersebut.
"Saya berambisi kasus ini bisa dimediasi untuk tidak perlu dilanjutkan lantaran ini hanya bakal menguras daya kita, padahal tetap banyak perihal nan perlu kita diskusikan," ujarnya.
Grace dilaporkan berbareng koleganya, Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya. Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026 nan dilayangkan 40 ormas Islam nan tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama.
Pelaporan itu dilakukan mengenai polemik narasi ketiganya dalam unggahan masing-masing soal potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) di Masjid UGM.
Pidato JK saat itu menjelaskan perihal bentrok di Poso dan Ambon sebagai refleksi alias pelajaran mengenai pentingnya menjaga kerukunan umat beragama. Laporan diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
Hingga saat ini, Grace belum merespons soal pelaporan terhadap dirinya. Termasuk keputusan partai nan tak bakal memberi support hukum.
(fra/thr/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·