Airlangga Bantah Isu Penundaan Ekspor Komoditas Lewat PT DSI, Tetap Jalan 1 Juni 2026

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Airlangga Bantah Isu Penundaan Ekspor Komoditas Lewat PT DSI, Tetap Jalan 1 Juni 2026

Menko Perekonomian Airlangga membantah berita penundaan tata kelola ekspor komoditas strategis melalui skema satu pintu di bawah PT DSI. (Foto: Okezone.com/IMG)

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah berita bahwa tata kelola ekspor komoditas strategis melalui skema satu pintu di bawah PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) ditunda. Ia memastikan kebijakan tersebut tetap melangkah dan dimulai pada 1 Juni 2026.

“Tidak ada nan delay, ini kita sudah terapkan 1 Juni, hanya ada tahapannya. Tiga bulan pertama apa, kelak tiga bulan kedua apa, kemudian 1 Januari apa,” kata Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan patokan baru mengenai tata kelola ekspor hasil sumber daya alam (SDA). Regulasi tersebut dikemas dalam corak Peraturan Pemerintah (PP).

“Hari ini Pemerintah Republik Indonesia nan saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,” ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/5/2026).

Dalam praktiknya, kata Prabowo, ekspor hasil SDA seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi (ferroalloys) wajib dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nan ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com