Diskusi publik nan digelar Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) berjudul 'Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia' di Jakarta(Dok Istimewa )
PEMERINTAH dan abdi negara didesak segera memberikan penjelasan secara transparan soal tokoh utama dan sutradara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Hal itu disampaikan Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta Firdaus Syam. Menurut Firdaus, tidak ada argumen bagi organ negara melakukan suatu tindakan nan sadis dan tindakan nan sadis terhadap warganya.
“Pemerintah kudu memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik, bukan saja melakukan tindakan kekerasan tetapi siapa aktornya, siapa sutradaranya, itu kudu dibuka," ujar Firdaus dalam obrolan publik nan digelar Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) berjudul 'Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia' di Jakarta, Kamis (9/4).
Firdaus mengatakan mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) nan dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo buntut kasus Andrie Yunus tidaklah cukup. Ia mengatakan pengunduran diri itu sesuatu nan pasti alias kudu sebagai pertanggungjawaban moral, administrasi, dan peran kelembagaan.
"Namun, aspek norma nan berangkaian dengan pelanggaran HAM berat kudu ditindak," tandas dia.
Firdaus juga menegaskan tugas TNI baik dari struktur paling atas hingga paling bawah ialah untuk pertahanan militer, menjadi prajurit nan profesional. Di tengah tantangan keamanan dan pertahanan Indonesia nan makin berat ke depannya.
“Ke depan, kudu ada perubahan struktur dan cultur dalam militer Indonesia. Struktur artinya militer tidak boleh masuk dalam wilayah manajemen sipil dan bisnis. Tidak boleh terlibat, militer kudu fokus, konsen, berkedudukan sebagai lembaga nan merawat dan menjaga alat-alat pertahanan dan kedaulatan NKRI” paparnya.
Pada kesempatan itu, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai tidak logis jika kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus diadili di peradilan militer. Pasalnya, tindak pidana nan dilakukan prajurit TNI merupakan tindak pidana umum dengan korban masyarakat sipil.
"Tapi jika ada personil militer, tentara, nan usik tetangganya, masa diadili di peradilan militer? Kan nggak logis gitu," ujar Ray.
Ray mengaku bahwa di semua negara mempunyai peradilan militer. Namun, peradilan militer berasosiasi dengan kejahatan-kejahatan militer, seperti pengkhianatan, desersi, alias membocorkan rahasia negara nan berasosiasi dengan pertahanan. Umumnya, kata dia, peradilan militer berkarakter tertutup selain dinyatakan terbuka oleh hakim.
"Misalnya pengkhianatan, misalnya desersi. Misalnya apa lagi, misalnya membocorkan rahasia nan berasosiasi dengan pertahanan. Ya, peradilannya nggak bisa di. peradilan umum. Itu di peradilan khusus, namanya peradilan militer. Nah, jika itu logis, sangat masuk akal. Jadi peradilan militer itu hanya bisa dilaksanakan untuk kejahatan-kejahatan nan berasosiasi dengan militer," jelas Ray.
Karena itu, kata Ray, Panglima TNI kudu segera menginstruksi jejeran agar kasus Andrie Yunus diadili peradilan umum, bukan peradilan militer. Menurut Ray, perihal tersebut krusial agar bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga TNI nan mulai mengalami penurunan belakangan lantaran dugaan kekerasan nan melibatkan prajurit TNI dan keterlibatan TNI terlalu jauh di ranah sipil seperti program MBG.
"Kita berambisi lah agar Panglima TNI segera memerintahkan agar peristiwa ini diadili saja di peradilan umum. Kenapa begitu? Pertama, kawan-kawan sekalian, jika begini terus, gambaran TNI kita ini mulai bakal kembali merosot. Kan, kita sudah tahu, salah satu nan menarik dari TNI itu sepanjang 20 tahun terakhir itu, tingkat mereka selalu tinggi jika berasosiasi dengan tingkat kepercayaan publik, selalu tuh. Ya, KPK, TNI, Presiden, itu tiga itu selalu tinggi tingkat kepercayaannya. Tapi jika begini terus-menerus ini, ya, kan, rontok dong," jelas Ray.
Sementara itu, Pengamat militer dan geopolitik Connie Rahakundini Bakrie menyoroti intelijen strategis semestinya tidak hanya menjadi perangkat pertahanan negara, tetapi juga berfaedah sebagai penjaga kerakyatan dan kewenangan asasi manusia (HAM). Namun, menurut dia, ketika koordinasi lemah, kelembagaan tidak transparan, dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen justru berpotensi menjadi ancaman bagi rakyat.
“Intelijen strategis nasional itu bukan saja perangkat pertahanan negara tetapi juga penjaga kerakyatan dan HAM. Jika koordinasi lemah dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen bisa menjadi ancaman bagi -rakyatnya sendiri,” ujar Connie. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·