Akademisi hingga DPR Ungkap Urgensi Pengesahan RUU KKS

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Dosen Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI), Sri Yunanto mengungkapkan alasan urgensi pengesahan Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).

Ia mengatakan di tengah lonjakan ancaman siber di Indonesia, RUU KKS menjadi krusial untuk disahkan. Yunanto menyebut ancaman siber dunia nan dapat melumpuhkan sistem dalam negeri bisa menjadi 'bom waktu' di Indonesia. 

Menurut Yunanto, objek vital nan menjadi sasaran serangan siber alias siber terorisme adalah perbankan alias fintech, e-commerce, hingga akomodasi kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, dia menyoroti temuan BSSN soal ada miliaran serangan siber dengan kerugian per tahun Rp500 triliun. Sementara 60 persen serangan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).

"Belum lagi serangan ransomware dan pencurian info nan membikin kerugian Rp8,2 T per tahun," katanya dalam paparannya di Seminar Dari Serangan Digital ke Ancaman Nyata: Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber di UI Kampus Salemba, Jakarta, Senin (11/5).

Yunanto juga mengutip temuan Cicso Cybersecurity Readines Index 2024 nan merilis hanya 12 persen organisasi di RI nan siap menghadapi ancaman siber dengan tingkat mature.

Yunanto berambisi RI kudu sigap berbenah dari deretan kasus nan membikin gempar RI seperti serangan ransomware ke Pemilu 2019, Bank Syariah Indonesia alias BSI (2023), pencurian info di Tokopedia, hingga peretasan info BAIS TNI dan Inafis Polri.

"RUU KKS kudu bisa atasi ini. Karena bisa memberikan landasan norma nan lebih kuat untuk keamanan info pribadi, transaksi digital, dan menciptakan suasana investasi digital nan aman," katanya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Catalyst Policy-Works Wahyudi Djafar mencatat terdapat 50 juta serangan siber terhadap Indonesia selama 2026. Ia menjelaskan info Kapersky sepanjang 2026 mencatat ada 14.909.665 serangan berbasis web serta 39.718.903 serangan berbasis pada perangkat.

Selain itu, Wahyudi juga memakai info BSSN nan menjabarkan setidaknya terdapat 5,5 miliar serangan pada 2025 lalu.

"Melonjak 714 persen dibandingkan rata-rata tahunan selama periode 2020-2024," kata Wahyudi.

Di sisi lain, Wahyudi juga mengamini pentingnya RUU KKS untuk disahkan. Ia menyoroti soal kebenaran semakin intensifnya pemanfaatan teknologi digital di RI nan tidak dibarengi dengan pengembangan instrumen dan sistem perlindungannya.

Ia juga menyoroti soal rendahnya kesadaran juga kapabilitas pemangku kepentingan dan publik soal keamanan siber. Tak hanya itu, Wahyudi kemudian menyinggung salah satu tantangan dalam pengesahan RUU KKS yang menyangkut ego sektoral lembaga alias lembaga terkait.

"Ego sektoral masih tinggi. Sehingga kemudian tadi misalnya sudah ada BSSN, ada Komdigi, lampau kemudian Badan Intelijen Negara, Polri, lampau kemudian instansi-instansi sektoral lain. Mereka sudah merasa kuat dengan undang-undangnya masing-masing dan sudah bekerja," beber Wahyudi.

"Nah ini nan kelak mungkin jadi tantangan dalam proses pembahasan untuk memastikan sinkronisasi tidak hanya di level undang-undang tetapi juga antar aktornya," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan, Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-Perjuangan Junico Siahaan soal urgensi disahkannya RUU KKS.

"Tidak adanya kerangka koordinasi nasional. Belum adanya pembagian kewenangan nan tegas, dan belum adanya standar nasional manajemen krisis siber," kata Nico.

Lalu, dia menyatakan tetap absennya tanggungjawab nasional atas ketahanan siber.

"Belum adanya pengharmonisan antara keamanan nasional dan kewenangan digital warga," ucapnya.

Pada saat nan sama, dia menyebut Indonesia memang mempunyai sejumlah peraturan terkait. Nico menjabarkan sejumlah peraturan itu meliputi UU ITE, UU PDP, PP PSTE, serta beragam izin sektoral.

Namun nan menjadi persoalan adalah seluruh instrumen itu berdiri secara parsial dan belum membentuk arsitektur keamanan siber nasional nan utuh.

Pada saat nan sama, Junico menyebut DPR menargetkan RUU itu rampung dalam dua kali masa sidang. Namun, dia juga menyadari kompleksitas nan ada dalam proses pembahasan RUU ini.

"Ini sudah mulai berjalan, tim sudah mulai dibuat. Kami mulai datang ke kampus-kampus, forum-forum untuk bisa berbincang persoalan ini Kita menyerap semua masukan-masukan," ujar dia.

(mnf/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional