AKBP di Polda Kalsel Ngeyel Merokok Sambil Nyetir Terancam 2 Sanksi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memproses penjatuhan balasan terhadap seorang perwira menegah berkedudukan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) nan ngeyel usai ditegur lantaran merokok sembari menyetir mobil. 

Rekaman polah AKBP itu pun viral dan menjadi sorotan di media sosial.

Belakangan, Polda Kalsel menegaskan AKBP tersebut terancam hukuman berlapis mengenai tingkahnya nan viral. Pria itu merokok sembari menyetir mobil dengan jendela terbuka di jalanan umum, serta tidak memakai sabuk pengaman. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi mengatakan AKBP tersebut terancam dua sanksi, ialah hukuman tilang dan kode etik.

"Disanksi tilang dan kode etik, lantaran pelanggarannya lampau lintas jadi ditilang," ujar Adam, Kamis (7/5) dikutip dari detikKalimantan.

Adam menjelaskan, hukuman kode etik diberikan terhadap oknum polisi itu lantaran pelanggaran tersebut dilakukan saat nan berkepentingan merupakan personil Polri dan mengenakan busana dinas.

"Di sidang kode etik lantaran dia personil Polri," ujar Adam menambahkan.

Adapun mengenai nominal tilang nan didendakan ke oknum polisi itu, Adam belum mengetahui. Ia menjawab bahwa nominal tilang bakal ditentukan dalam sidang tilang.

"Nunggu sidang tilang dulu, kelak bayarnya saat sidang," kata Adam.

Adapun hukuman tilang ini sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pada Pasal 283 diatur hukuman terhadap pengendara nan tidak konsentrasi, termasuk lantaran merokok.

"Setiap orang nan mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan aktivitas lain alias dipengaruhi oleh suatu keadaan nan mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan alias denda paling banyak Rp750.000," demikian bunyi pasal tersebut.

Sebelumnya, Adam mewakili Polda Kalsel menyampaikan maaf atas tindakan tak simpatik AKBP yang kemudian viral tersebut.

Dalam rekaman video nan viral, terlihat seorang personil Polda Kalsel dengan pangkat AKBP sedang menyetir mobil dan tidak memakai sabuk pengaman. Pria itu juga kedapatan sedang merokok sembari berkendara dengan kaca mobil terbuka di jalanan.

Ketika ditegur warga, perwira polisi itu justru bersikap arogan dan memvideokan kembali penduduk menggunakan ponselnya sembari menyebut 'cemburu' lantaran tidak bisa seperti dirinya. Polisi berseragam dinas terlihat mengendarai mobil sedan hitam merek Mazda dengan pelat kendaraan pribadi/putih nopol DA XXXX NG.

"Saya selaku Kabid Humas Polda Kalsel memohon maaf atas kejadian tersebut," ujar Adam kepada wartawan, Rabu (6/5).

Lebih lanjut, Adam memastikan kasus serupa tidak bakal terulang kembali di masa nan bakal datang. Menurutnya kasus ini telah menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh jejeran agar senantiasa menjaga sikap dan menjadi teladan di ruang publik

"Ini menjadi pelajaran bagi kami ke depannya, semoga tidak ada lagi personil nan melakukan pelanggaran," katanya.

[Gambas:Instagram]

Baca buletin lengkapnya di sini.

(kid/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional