
AKP Deky Bekingi Bandar Narkoba di Kutai Barat/Okezone
JAKARTA - Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang diduga membekingi bandar narkotika Ishak. Deky juga diduga menerima aliran dana.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut bahwa, AKP Deky bakal dibawa ke Jakarta untuk diusut mengenai perkara narkotika hingga tindak pidana pencucian duit (TPPU).
"Yang berkepentingan ditangkap mengenai TPPU sehubungan telah menerima aliran biaya hasil tindak pidana narkotika dari jaringan Ishak dkk dan menjadi pelindung alias beking peredaran narkoba di wilkum Kutai Barat Kaltim," kata Eko kepada awak media, Senin (18/5/2026).
Sementara itu, AKP Deky resmi dipecat usai diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalagunaan narkotika. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yuliyanto menyebut sidang Komisi Kode Etik Polri itu dilaksanakan, Senin (18/5).
"Kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, hukuman administratif berupa penempatan unik selama 26 hari, serta hukuman berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," kata Yuliyanto.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus narkoba nan diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·