Akses RSUD Kemayoran Terhambat, Puluhan Lapak PKL dan Parkir Liar Ditertibkan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Akses RSUD Kemayoran Terhambat, Puluhan Lapak PKL dan Parkir Liar Ditertibkan Petugas menertibkan lapak PKL dan parkir liar lantaran menghalang mobilitas ambulans dan pasien di sekitar RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat .(Metrotvnews/Christian)

PERSONEL campuran menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Serdang 1, Serdang Baru Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (8/4). Langkah tegas ini diambil lantaran keberadaan mereka mengganggu aksesibilitas menuju akomodasi kesehatan.

Camat Kemayoran Dicky Suherlan, menyatakan penertiban di wilayah RW 05 tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat nan mengeluhkan terhambatnya mobilitas ambulans dan pasien.

“Kita tertibkan lapak - lapak PKL dan parkir liar di RW 05. Penertiban ini merupakan kejuaraan dari penduduk lantaran akses kendaraan nan mau masuk RSUD Kemayoran terhalang,” ucap Dicky di sela-sela aktivitas penertiban, Rabu (8/4).

Penegakan Perda Ketertiban Umum
Dalam operasi ini, Kepala Satpol PP Kecamatan Kemayoran Bronson Sitompul, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan sekitar 80 petugas campuran nan terdiri dari unsur Satpol PP, Polri, dan TNI. Penertiban juga melibatkan perangkat lingkungan seperti RT, RW, LMK, hingga FKDM.

“Kami menjalankan Peraturan Daerah (Perda) no 8 tahun 2007 mengenai ketertiban umum,” tegas Bronson.

Petugas di lapangan menyisir dan mengamankan beragam sarana upaya nan melanggar aturan. Seluruh peralatan bukti tersebut nantinya bakal diproses lebih lanjut sesuai prosedur nan berlaku.

“Bronson mengatakan petugas menertibkan gerobak, payung, bangku, dan peralatan jual beli kita tertibkan. Semua dibawa ke Kecamatan Kemayoran nan nantinya bakal dibawa ke penyimpanan Satpol PP nan ada di Cakung, Jakarta Timur,” tambahnya.

Sanksi Tipiring dan Patroli Rutin
Selain penyitaan barang, para pedagang nan melanggar juga bakal dikenakan hukuman norma guna memberikan pengaruh jera. Petugas telah melakukan pendataan identitas terhadap para pelanggar nan terjaring operasi.

“Pedagang kita mintai KTP nan kita amankan, nantinya pedagang bakal menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring),” ucap Bronson.

Guna memastikan letak tersebut tetap steril dari gangguan ketertiban umum pasca-penertiban, Satpol PP bakal melakukan pengawasan intensif secara berkala.

“Kita bakal lalukan patroli secara berkala untuk mencegah letak nan telah kita tertibkan ditempati PKL dan parkir liar,” tutupnya. (MGN/P-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia