Aktivis Kontras Andrie Yunus Mulai Rawat Jalan usai Sebulan di RSCM

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Aktivis Kontras Andrie Yunus Mulai Rawat Jalan usai Sebulan di RSCM Aktivis Kontras Andrie Yunus mulai menjalani rawat jalan setelah sebulan dirawat intensif di RSCM.(MI/Muhammad Ghifari A)

AKTIVIS Kontras, Andrie Yunus, korban penyiraman air keras nan diduga melibatkan oknum prajurit TNI, dilaporkan telah menjalani rawat jalan sejak pertengahan April 2026. Sebelumnya, korban sempat menjalani perawatan intensif selama satu bulan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, akibat luka bakar serius.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Dokter Spesialis Bedah Plastik, Parintosa Atmodiwirjo, saat datang sebagai saksi mahir dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026). Berdasarkan catatan medis, Andrie mulai dirawat sejak 13 Maret 2026 dan baru diperbolehkan pulang untuk rawat jalan pada 16 April 2026.

“Sodara AY sudah rawat jalan. Jadi sudah rawat jalan, saya lupa mesti saya buka kembali catatannya. Tapi nan berkepentingan ketika memang ada fase panjang dirawat lantaran lukanya tetap luas kemudian sampai lukanya sudah tidak begitu luas itu kemudian bisa rawat jalan,” ujar Parintosa di persidangan.

Dalam persidangan, penasihat norma terdakwa sempat mempertanyakan argumen ketidakhadiran Andrie secara langsung meski sudah menjalani rawat jalan selama lebih dari satu bulan. Menanggapi perihal tersebut, Parintosa menjelaskan bahwa meski sudah di rumah, kondisi bentuk korban tetap sangat rentan, terutama setelah menjalani prosedur pencangkokan kulit dan mengalami trauma pada mata.

Tim medis menekankan pentingnya pembatasan aktivitas guna mencegah akibat jangkitan alias kegagalan pada hasil cangkok kulit. Mobilitas nan berlebihan dinilai dapat mengganggu proses pemulihan nan sedang melangkah optimal.

“Izin dari kami, nan berkepentingan memang menjalani cangkok kulit dengan akibat ada jangkitan dan kegagalan cangkok kulit. Jadi nan kami sarankan adalah nan berkepentingan tetap dalam kondisi mirip seperti dirawat. Jadi jika di rumah pun aktivitas seperti aktivitas ketika dirawat,” tegas Parintosa.

Hingga saat ini, proses norma terhadap terduga pelaku tetap terus bergulir di Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk mengungkap tuntas motif dan dalang di kembali serangan terhadap aktivis HAM tersebut. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia