Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang personil DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) inisial NR mengundurkan diri usai dilaporkan ke polisi lantaran diduga menganiaya kawan wanitanya di sebuah tempat karaoke di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kuasa norma korban, MF Hasan, mengatakan peristiwa ini bermulai saat korban berinisial S berbareng personil DPRD tersebut pergi ke Bandungan pada Jumat (10/4) malam.
"Mereka berangkat bersama-sama untuk hiburan, berangkat satu mobil. Iya (dari Temanggung ke Bandungan)," kata Hasan seperti dikutip detikcom, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan polisi tengah meminta keterangan dari korban.
"Betul sudah membikin LP, sedang diperiksa korban," kata Bodia.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Temanggung, Ahmad Syarif Yahya alias Gus Syarif, menyebut NR telah melakukan penjelasan dan NR mengakui perbuatannya. NR mundur dari personil DPRD Kabupaten Temanggung per Minggu (12/4).
"Karena memang NR ini kan PAW Nadia Muna nan maju Wabup. Dan NR periode kemarin mempunyai track record nan tidak bagus. Sehingga ketika pelantikan NR, kami sudah memberikan surat perjanjian tidak bakal melakukan kebiasaan jelek dan lain-lain," sambungnya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·