Makassar, CNN Indonesia --
Anggota TNI, Sertu MB nan menjadi buron alias DPO usai dilaporkan mencabuli anak di bawah umur nan tetap duduk di bangku SD di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela mengatakan Sertu MB nan bekerja di Kodim 1417 Kendari itu ditangkap Selasa (19/5) saat berlindung di salah satu rumah milik kerabatnya di di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Yang berkepentingan berada di rumah sepupunya. Setelah dilakukan penangkapan, pelaku sadar diri dan mengakui perbuatannya," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryadi menerangkan bahwa argumen Sertu MB kabur ketika menjalani pemeriksaan awal oleh Intel Kodim.
"Setelah minta izin untuk makan, kemudian pelaku memanfaatkan itu dengan melarikan diri. Pelaku mengaku takut saat diinterogasi, lantaran merasa bersalah atas perbuatannya," katanya.
Akibat perbuatannya, Sertu MB dijerat pasal 414 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.
Diadili di Peradilan Militer
Lebih lanjut, Sertu MB disebut bakal menjalani sidang secara militer.
"Tetap peradilan militer, lantaran tindak pidana nan dilakukan tetap sebagai personil aktif," kata Haryadi.
Setelah sukses diamankan, kata Haryadi Sertu MB kemudian digelandang ke Rumah Tahanan Militer (RTM) Kodam XIV Hasanuddin untuk menjalani penahanan lebih lanjut.
Sebelumnya, anak SD nan menjadi korban bejat personil TNI dilaporkan mengalami depresi berat.
(mir/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·