Tentara Israel.(Al Jazeera)
PEMERINTAH Amerika Serikat pada Selasa (19/5) resmi menjatuhkan hukuman terhadap empat perseorangan nan mengenai dengan flotilla support kemanusiaan untuk wilayah Jalur Gaza, Palestina. Washington menuduh para aktivis tersebut sebagai golongan pro-teroris yang mendukung agenda Hamas.
Langkah ini diambil setelah pasukan Israel mencegat flotilla support tujuan Gaza pada Senin lalu, tak lama setelah kapal-kapal tersebut berlayar dari Turki pekan sebelumnya. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam misi tersebut sebagai skema jahat yang dimaksudkan untuk memperkuat posisi Hamas di wilayah nan terkepung.
Flotilla tersebut merupakan bagian dari inisiatif Global Sumud, koalisi aktivis kemanusiaan internasional nan mengorganisir kapal-kapal sipil untuk mengirimkan support kepada penduduk Palestina sekaligus menantang blokade laut Israel atas Gaza.
"Flotilla pro-teror nan mencoba mencapai Gaza adalah upaya konyol untuk merusak kemajuan sukses Presiden Donald Trump menuju perdamaian kekal di area tersebut," ujar Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam pernyataan resminya.
Tuduhan Keterlibatan Jaringan Bersenjata
Otoritas AS menyatakan bahwa individu-individu nan disanksi mempunyai keterkaitan dengan Popular Conference for Palestinians Abroad (PCPA). Washington mengeklaim golongan tersebut bekerja sebagai garda depan bagi golongan bersenjata Palestina, termasuk Hamas.
Beberapa di antaranya juga dituduh berafiliasi dengan Samidoun Palestinian Prisoner Solidarity Network, organisasi nan oleh Israel dan AS dianggap sebagai sayap organisasi bersenjata. Daftar perseorangan nan terkena hukuman meliputi:
- Saif Abu Keshek: Warga negara Spanyol asal Palestina nan sempat ditahan Israel awal bulan ini dan dideportasi pada 10 Mei.
- Mohammed Khatib: Aktivis nan berbasis di Belgia.
- Hisham Abdallah Sulayman Abu Mahfuz: Berbasis di Spanyol.
- Jaldia Abubakra Aueda: Berbasis di Spanyol.
Meskipun Kementerian Luar Negeri Israel menuduh Abu Keshek sebagai personil ketua PCPA, golongan kewenangan asasi manusia Israel nan mewakilinya di pengadilan membantah perihal tersebut. Kelompok itu bahwa dia mengundurkan diri dari grup itu lebih dari setahun nan lalu.
Sanksi terhadap Operatif Hamas
Selain aktivis flotilla, AS juga menyasar perseorangan dan entitas nan dituduh mendukung operasional Hamas secara langsung. Di antaranya adalah Marwan Abu Ras dan Palestinian Scholars Association nan dipimpinnya. Abu Ras dituduh menyelaraskan wacana keagamaan di Gaza dengan ideologi Hamas.
Tiga perseorangan lain yang dituduh sebagai operatif Hamas alias HASM--kelompok berbasis di Mesir nan disebut sebagai sempalan kekerasan Ikhwanul Muslimin--juga masuk dalam daftar sanksi. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menyebut mereka sebagai fasilitator yang digunakan Hamas untuk membiayai operasi dan kekerasan teroris di luar perbatasan.
Hingga saat ini, krisis kemanusiaan di Gaza tetap kritis menurut laporan PBB. Meskipun terdapat gencatan senjata, operasi militer terus berlangsung. Data Kementerian Kesehatan di Gaza mencatat lebih dari 72.000 orang tewas sejak bentrok pecah pada Oktober 2023, dengan lebih dari 770 korban jiwa jatuh pasca-gencatan senjata 10 Oktober lalu. (AFP/I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·