Asal Usul Ribuan Motor Ilegal di Jaksel, Diekspor ke Tahiti-Togo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi membeberkan asal usul ribuan motor ilegal yang disimpan di penyimpanan milik PT Indobike Dua Enam di Jalan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara menyebut sebagian besar kendaraan itu berasal pengalihan agunan fidusia nan ditampung oleh pengepul.

"Awalnya ada kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada nan dari dealer, kemudian ada nan dari perorangan. Asal-usul kendaraannya sebagian diduga hasil dari pengalihan kendaraan nan mempunyai agunan fidusia," kata Noor kepada wartawan, Senin (11/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Noor menyebut pihaknya tetap mendalami sosok nan melakukan pengalihan agunan fidusia tersebut.

"Masih pendalaman sumbernya apakah pemilik info tersebut langsung nan mengusulkan pembiayaan alias terlarangan akses sehingga info orang tersebut digunakan untuk pinjaman," ucap dia.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu tersangka dalam perkara ini ialah WS selaku Direktur PT Indobike Dua Enam. WS diduga berkedudukan membeli, menampung hingga mengekspor kendaraan ke luar negeri.

Polisi juga tetap melakukan pengembangan terhadap pihak lain nan diduga terlibat dalam sindikat ini. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 18 saksi nan merupakan tenaga kerja gudang.

Sebelumnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar penyimpanan penadah ribuan motor terlarangan milik PT Indobike Dua Enam di Jalan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Dari hasil penyelidikan, interogator sukses mengamankan 1.494 unit sepeda motor. Adapun rinciannya sebagai berikut 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan dalam kondisi sudah terurai, sudah dibongkar menjadi komponen dan onderdil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konvensi pers di lokasi, Senin (11/5).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin menerangkan ribuan motor nan disita itu berasal dari beragam tindakan kejahatan. Mulai dari pemalsuan, penggelapan hingga pengalihan agunan fidusia.

"Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan nan sah, seperti faktur, sertifikat NIK alias VIN, title kendaraan (BPKB), kemudian juga tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor nan sudah melekat terhadap kendaraan tersebut, perikatan fidusia," ucap Iman.

Dari hasil pendalaman, tercatat sudah 99 ribu unit kendaraan nan dijual ke negara Tahiti dan Togo. Kerugian negara akibat tindak pidana ini ditaksir mencapai Rp177 miliar.

"Dikarenakan sejumlah sepeda motor nan berasal dari pengalihan alias dari perbuatan nan terlarangan ini, berpotensi dapat merugikan finansial negara sejumlah Rp 177 miliar. Di mana itu adalah pembayaran pajak nan semestinya diterima oleh negara dari penjualan kendaraan bermotor tersebut," tutur Iman.

(dis/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional