Makassar, CNN Indonesia --
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AA (44) diduga menjadi otak dan pelaku pencurian 30 unit perangkat pendingin ruangan nan berada di sejumlah ruangan di instansi Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. ASN tersebut telah ditangkap polisi.
"ASN berinisial AA diduga menjadi pelaku utama pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, Minggu (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi kejahatan ASN tersebut terbongkar dari laporan kehilangan sejumlah perangkat pendingin ruangan nan berada di beberapa ruangan di instansi Bupati Polman. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga sukses menangkap pelaku.
"Aksi pelaku pertama kali dilakukan pada Senin (11/5), seorang petugas jaga mendapati beberapa kipas AC sudah tidak ada di tempatnya, sehingga dilakukan pengecekan ke sejumlah ruangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa unit AC di ruang sekretariat dan ruang bagian telah hilang," ungkapnya.
Dihadapan polisi, kata Budi, pelaku mengaku telah melakukan tindakan pencurian sejak bulan Februari lalu. Polisi juga menangkap laki-laki inisial AR (36) diduga sebagai penadah hasil peralatan rampasan pelaku.
"Aksi pelaku sudah melangkah sejak Februari, kemudian dia melaksanakan aksinya pada saat akhir pekan, ketika suasana instansi Bupati Polman dalam keadaan sunyi. Kemudian pelaku juga mengaku mencuri di Gedung PKK Madatte dan Kantor Transmigrasi," jelasnya.
Sementara ini, kata Budi pihaknya tetap melakukan penyelidikan dan memeriksa pelaku maupun penadahnya.
"Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Polman untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut," katanya.
Akibat perbuatannya ASN tersebut dijerat pasal 479 juncto pasal 480 subsider pasal 36 KHUP. Sementara penadah dijerat pasal 486 KHUP.
(mir/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·