ASN WFH pada Jumat, Anggota DPD Minta Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ASN WFH pada Jumat, Anggota DPD Minta Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal Agita Nurfianti(Doc Agita Nurfianti)

ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agita Nurfianti, menekankan bahwa penerapan kebijakan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026) tidak boleh mengendurkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Agita menyatakan bahwa meski kebijakan teknis tersebut merupakan ranah pemerintah dan Komite I DPD RI, pihaknya tetap meletakkan perhatian besar pada efektivitas pelaksanaannya di lapangan.

"Secara umum, kami di DPD tentu mendorong agar kebijakan ini dijalankan dengan tetap mengutamakan pelayanan publik nan optimal serta memastikan tidak ada penurunan kualitas jasa kepada masyarakat," ujar Agita ketika dihubungi, Kamis (9/4/2026).

Agita menjelaskan bahwa secara struktural, pengawasan spesifik terhadap kebijakan birokrasi dan aparatur negara berada di bawah mandat Komite I DPD RI. Namun, sebagai lembaga legislatif, DPD RI secara kolektif tetap memantau akibat dari kebijakan tersebut.

Sebagai Anggota Komite III DPD RI nan membidangi rumor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, Agita menegaskan bakal memantau akibat kebijakan WFH ini dari sisi sosial masyarakat.

"Kami di Komite III sendiri bakal memandang dari sisi dampaknya terhadap masyarakat, khususnya jika ada implikasi pada sektor nan menjadi perhatian kami, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial," jelasnya.

Lebih lanjut, Agita membujuk masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan laporan jika menemukan hambatan jasa publik selama masa WFH berlangsung. Aspirasi tersebut nantinya bakal dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat-rapat di parlemen.

“Nantinya tentu kami juga terbuka menerima masukan dari masyarakat mengenai penyelenggaraan WFH ini sebagai bahan pertimbangan bersama,” pungkas Agita.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan skema kerja dari rumah alias work from home (WFH) terhadap para aparatur sipil negara (ASN). WFH bakal dilakukan selama satu kali dalam seminggu, ialah setiap hari Jumat.

"Penerapan work form home bagi ASN, aparatur sipil negara, di lembaga pusat dan wilayah nan dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, ialah setiap hari Jumat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam bertemu pers secara virtual, Selasa (31/3).

Airlangga menambahkan, skema WFH ini bakal dituangkan dalam Surat Edaran Menpan RB dan Surat Edaran Mendagri.Airlangga menjelaskan, skema ini diterapkan dalam rangka efisiensi untuk menghadapi dinamika geopolitik.

"Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja nan mendorong budaya perilaku kerja nan lebih efisien produktif dan berbasis digital," jelasnya. (Faj)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia