Jakarta, CNN Indonesia --
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) Atang Pujiyanto diperiksa mengenai dugaan pengurusan perkara.
Kabar pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketut Sumedana. Adapun pemeriksaan dilakukan mengenai kasus ketika Atang tetap menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Benar (diperiksa mengenai penanganan perkara)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Ketut membantah berita adanya tindakan penjemputan paksa oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bukan diamankan, kita nan minta nan berkepentingan untuk ke Kejagung lantaran tetap tahap penjelasan di bagian pengawasan," jelasnya.
Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa pemeriksaan nan dilakukan Kejagung tidak mengenai tugas Atang selaku Aspidum di Kejati Sumsel.
"Tidak ada kaitannya dengan tugas nan berkepentingan selaku Aspidum Kejati Sumsel," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketut enggan berkomentar ihwal materi pemeriksaan termasuk soal dugaan aliran duit mengenai penanganan perkara. Menurutnya perihal tersebut merupakan kewenangan dari Kejagung.
"Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan ke Kejagung," katanya.
(tfq/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·