Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Buntut Dugaan Pengurusan Perkara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) Atang Pujiyanto diperiksa mengenai dugaan pengurusan perkara.

Kabar pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketut Sumedana. Adapun pemeriksaan dilakukan mengenai kasus ketika Atang tetap menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Benar (diperiksa mengenai penanganan perkara)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Ketut membantah berita adanya tindakan penjemputan paksa oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Bukan diamankan, kita nan minta nan berkepentingan untuk ke Kejagung lantaran tetap tahap penjelasan di bagian pengawasan," jelasnya.

Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa pemeriksaan nan dilakukan Kejagung tidak mengenai tugas Atang selaku Aspidum di Kejati Sumsel.

"Tidak ada kaitannya dengan tugas nan berkepentingan selaku Aspidum Kejati Sumsel," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketut enggan berkomentar ihwal materi pemeriksaan termasuk soal dugaan aliran duit mengenai penanganan perkara. Menurutnya perihal tersebut merupakan kewenangan dari Kejagung.

"Untuk lebih jelasnya silakan tanyakan ke Kejagung," katanya.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional