Bantah Terima Aliran Dana dari JK, Roy Suryo Siap Jadi Saksi Kasus Rismon Sianipar

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Bantah Terima Aliran Dana dari JK, Roy Suryo Siap Jadi Saksi Kasus Rismon Sianipar Roy Suryo(Metrotvnews/Vania)

TERSANGKA kasus dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan piagam tiruan Presiden ke-7 Joko Widodo  (Jokowi), Roy Suryo, menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi dalam perkara dugaan tuduhan dan pencemaran nama baik nan menyeret nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Roy menegaskan komitmennya untuk memberikan keterangan di hadapan interogator guna membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak menerima aliran biaya mengenai rumor nan tengah berkembang.

“Kami semua siap untuk dijadikan saksi dan memberikan keterangan tentang tidak adanya hubungan kami dengan Pak JK, baik langsung maupun tidak langsung,” ujar Roy Suryo saat memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4).

Pakar telematika tersebut membantah tudingan nan menyebut adanya sokongan biaya dari Jusuf Kalla untuk menggulirkan rumor piagam tiruan Jokowi. Ia menekankan bahwa perjuangan norma nan dilakukannya tidak terafiliasi dengan pihak mana pun secara finansial.

“Secara tegas kami tidak menerima sepeser pun, satu rupiah pun biaya untuk perjuangan ini dari Pak JK,” tegas Roy.

Sebelumnya, Roy Suryo telah menyatakan dukungannya terhadap langkah norma nan diambil Jusuf Kalla dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik, di mana JK dituding sebagai pihak nan mendanai Roy Suryo mengenai rumor keaslian piagam Presiden ke-7 RI.

Kendati menyatakan siap bersaksi, Roy menyerahkan sepenuhnya sistem pembuktian kepada abdi negara penegak hukum. Ia berambisi proses norma melangkah secara transparan dan sesuai dengan ketentuan nan bertindak agar duduk perkara menjadi jelas bagi publik. (P-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia