Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengusulkan publikasi red notice terhadap Lukmanul Hakim namalain Pak Cik Hendra namalain Pak Haji.
Pak Cik diketahui berkedudukan sebagai pengendali serta pemasok utama sabu dan etomidate di kembali jaringan Andre 'The Doctor' di Indonesia.
"Mengajukan permohonan publikasi red notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim namalain Hendra namalain Pak Haji," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. dalam keterangannya, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menerangkan Pak Cik merupakan penduduk negara Indonesia (WNI) asal Aceh nan saat ini terdeteksi berada di Malaysia. Namun, belakangan status kebangsaan sudah beranjak menjadi penduduk negara Saint Kitts and Nevis.
"Lukmanul Hakim merupakan DPO BNN RI mengenai perkara TPPU tindak pidana narkotika," ucap Eko.
Eko mengungkapkan hasil analisa transaksi perbankan terhadap rekening jaringan sindikat narkotika Pak Cik, diketahui total volume transaksi dari keempat rekening tampungan selama periode 28 Desember 2018 sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai 14.961 transaksi dengan nilai Rp464 miliar.
Sementara itu, berasas keterangan Andre 'The Doctor', nan berkepentingan mengaku terakhir kali berjumpa Pak Cik pada tahun 2024.
"Yang berkepentingan diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto nan ditunjukkan oleh penyidik," tutur Eko.
Atas dasar itu, kata Eko, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusident Bareskrim Polri melaksanakan aktivitas pembuatan sketsa wajah terhadap Lukmanul Hakim pada Senin (18/5).
"Membuat lembar DPO dengan melampirkan tiga foto ialah foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan corak wajah setelah operasi," ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikan Eko, Polri juga bakal meminta support Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk pengejaran terhadap Pak Cik melalui sistem kerja sama police-to-police.
"Kami juga mengirimkan surat permohonan support penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia terhadap DPO Lukmanul Hakim namalain Hendra namalain Pak Haji namalain Pak Cik," pungkasnya.
Sebelumnya, bandar narkoba 'The Doctor' namalain Charlie namalain Andre Fernando ditangkap tim campuran saat sedang berbareng wanita asal Kazakhstan di Crowne Plaza Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4) sekitar pukul 14.30 Waktu Setempat.
Andre menjadi DPO dalam kasus narkotika nan melibatkan bandar narkoba Koh Erwin. Kasus Koh Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Andre disebut merupakan sosok nan menyediakan sabu nan dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.
Transaksi pertama senilai Rp400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp400 juta dengan sabu nan diterima seberat 3 kg.
Selain itu, Andre juga berkedudukan sebagai pemasok alias pengendali peralatan haram narkotika di Whiterabit dengan julukan 'Charlie'.
(dis/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·