Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Riau dan menyita total peralatan bukti narkoba senilai Rp72 miliar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan jaringan internasional tersebut sukses diungkap setelah mendapati rencana pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.
Berbekal info itu, Eko menyebut pihaknya langsung memantau letak nan diduga menjadi jalur pengiriman narkoba pada Jumat (10/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, kata dia, interogator mendapati tiga orang pelaku memakai sepeda motor berbeda nan masing-masing mengambil sebuah tas dari mobil MPV berwarna merah. Ketiga pelaku itu kemudian pergi dengan membawa satu tas ke arah nan berbeda.
"Ketika memandang Tim bergerak mendekat, para terduga pelaku melarikan diri ke arah nan berbeda-beda dengan kendaraan masing-masing, kemudian tim melakukan pengejaran," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).
Dari hasil pengejaran, Eko mengatakan total dua orang pelaku ditangkap ialah pelaku Wahyu Hidayat namalain Solekan dan Juliadi namalain Adi selaku kurir. Sementara satu pelaku lainnya ialah Handoko namalain Kodok sukses kabur setelah membuang tas berisi narkoba.
Ia menjelaskan dalam penangkapan itu interogator sukses menyita total peralatan bukti berupa 10 kilo sabu nan dibawa oleh Wahyu serta 16 kilo sabu nan dibuang oleh buronan Handoko.
"Dibungkus plastik ukuran besar warna kuning merk Guanyinwang nan di dalamnya diduga narkoba jenis sabu," jelasnya.
Eko menyebut dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku diperintah oleh Harry Febrizal Putra namalain Ari bin Faisol Hasan nan sedang ditahan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Ia mengatakan para pelaku diminta untuk menjemput narkoba jenis sabu sebanyak 30 kilogram dan ekstasi sebanyak 20 ribu butir nan didapatkan dari bos narkoba Malaysia berinisial V.
"Untuk selanjutnya dikirim ke Madura sembari menunggu kurir dari Madura tiba ke Pekanbaru untuk membawa narkotika tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, interogator kembali menyisir letak penyerahan narkoba jaringan Harry dan menemukan sisa narkotika sabu sebanyak 4 kilogram dan 20 ribu ekstasi nan dikemas dalam 4 plastik berbeda.
"Konversi nilai diperkirakan untuk narkoba jenis sabu sebesar 30 kilogram senilai Rp53,9 miliar dan narkoba jenis ekstasi 20 ribu butir senilai Rp19,7 miliar," tuturnya.
Lewat pengungkapan ini, Eko menyatakan pihaknya sukses menyelamatkan total 170 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
(tfq/gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·