Bareskrim Gerebek Gudang Impor Pakaian Bekas Ilegal di Padalarang

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menggerebek sebuah penyimpanan di area Padalarang, Bandung Barat, mengenai kasus impor busana jejak ilegal, pada Minggu (12/4) kemarin.

Penggerebekan itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

"Membenarkan info tersebut (adanya penyergapan oleh Bareskrim Mabes Polri)" ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penyergapan itu, Hendra menyebut Bareskrim Polri telah mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan.

Ia mengatakan penyimpanan nan digeledah itu juga sudah dipasangi garis polisi dan turut disita sejumlah peralatan bukti busana jejak ilegal.

"Bareskrim dalam tindakannya sesuai prosedur dengan pengambilan sample sebagai BB (barang bukti) dan kemudian pembawa beberapa orang untuk dilakukan pemeriksaan serta dilakukan penyegelan," jelasnya.

Adapun beberapa orang nan diamankan diantaranya para pemilik penyimpanan berinisial P dan R. Kendati demikian, belum ada info lanjutan mengenai kasus penyelundupan busana jejak terlarangan itu.

"Koordinasi lainnya belum ada info dan Polda Jabar memonitor giat tersebut," tuturnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan di tingkat Mabes hingga Polda Jajaran.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut pembentukan Satgs dilakukan sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak aksi-aksi nan menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

"Telah dibentuk Satgas Penegakan Hukum terhadap tindak pidana penyelundupan nan merugikan kekayaan negara, melalui Surat Perintah Kapolri," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4).

Ade Safri menjelaskan sasaran operasi dari Satgas ini ialah seluruh tindak pidana nan berangkaian dengan penyelundupan, baik itu ekspor maupun impor ilegal.

Termasuk penyelundupan hasil sumber daya alam (SDA) dan hasil lingkungan hidup, baik nan dilakukan melalui ataupun di luar Kawasan Pabean.

Ia memgatakan beberapa modus operandi nan kerap dilakukan para pelaku ialah dengan menyamarkan berkas izin lewat underinvoicing, under-accounting hingga missdeclare.

(tfq/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional