Bareskrim Limpahkan Laporan TAUD soal Kasus Air Keras ke Polda Metro

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri melimpahkan laporan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengenai penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan perihal tersebut dilakukan lantaran pertimbangan efektivitas penyidikan. Apalagi, kata dia, substansi laporan nan sama pernah diselidiki Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena locus (lokasi) dan tempus-nya (waktu) sama dan objek perkaranya juga sama," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/5).

Ia menepis dugaan bahwa pelimpahan ini berangkaian dengan keterbatasan sumber daya di Bareskrim. Menurut Wira, interogator di Polda Metro Jaya sudah bergerak jauh dalam mengusut kasus tersebut.

"Bukan itu (soal resource). Kalau kita dari Bareskrim kan kayak pom bensin, mulai dari nol lagi," tuturnya.

"Sementara di sana (Polda Metro) kemarin bukti sudah terkumpul, saksi-saksi sudah diambil keterangan," imbuhnya.

Meski sudah dilimpahkan, Wira memastikan pihaknya tetap bakal memberikan pendampingan dan asistensi selama proses norma berjalan.

"Tetap kita asistensi dari awal kasus itu," ujarnya.

Sebelumnya Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dilayangkan oleh Gema Gita Persada selaku kuasa norma Andrie Yunus dan tergister dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada Rabu (8/4).

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menyebut langkah pelaporan itu sebagai tindak lanjut lantaran kasus nan sempat diusut oleh Polda Metro Jaya telah dilimpahkan ke Puspom TNI.

"Jadi kami kemudian menindaklanjutinya dengan membikin laporan jenis B alias laporan langsung dari korban nan diwakilkan oleh TAUD memberikan laporan ini kepada Mabes Polri terutama ke bagian Pidana Umum," ujarnya kepada wartawan.

Dalam laporannya, TAUD menilai tindakan penyiraman air keras kepada Andrie merupakan upaya tindak pidana percobaan pembunuhan berencana hingga dugaan tindakan terorisme.

(fra/tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional