Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri mengaku tetap mendalami bukti digital nan diserahkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) terkait kasus dugaan penyebaran hoaks.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya sudah memeriksa JK mengenai tuduhan pendanaan rumor piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ia menjelaskan saat ini interogator tengah menelaah bukti digital nan sudah diserahkan serta mencari peralatan bukti mengenai lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal (laporan) Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Klarifikasi, kita tetap kumpulkan bukti," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (8/5).
Wira menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menelaah peralatan bukti digital nan ada.
"Bukti digitalnya kita bakal koordinasi dengan Direktorat Siber kelak lantaran nan spesial untuk penanganan peralatan buktinya kelak kita koordinasikan," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan interogator tetap belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rismon Hasiholan Sianipar selaku terlapor dalam kasus itu. Wira menegaskan interogator tetap melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk memperkuat laporan tersebut.
"(Pemeriksaan terlapor) belum. Karena lenyap itu saksi-saksi dulu," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan dua akun media sosial mengenai penyebaran hoaks dan buletin bohong ke Bareskrim Polri.
Pelaporan itu dilakukan langsung oleh JK ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4) kemarin. Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
JK mengaku memilih melaporkan Rismon lantaran tuduhan sebagai pendana dinilai tidak etis dan sangat menghina dirinya. Pasalnya, dia mengatakan pernah mendampingi Jokowi sebagai Wakil Presiden selama lima tahun.
"Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya nan saya anggap itu merugikan saya lantaran mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal piagam Pak Jokowi," ujar JK usai pelaporan.
"Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak layak dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan martabat saya," imbuhnya.
(tfq/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·