Bareskrim Polri Panggil Selebgram yang Viral Isap Gas Whip Pink

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Bareskrim Polri Panggil Selebgram nan Viral Isap Gas Whip Pink

Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus dugaan peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek “Whip Pink” dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera (SSS).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil beberapa konsumen Whip Pink nan terdeteksi berasas arsip penjualan PT SSS.

“Analisis arsip penjualan dan pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja sales, Subdit 3 bakal melakukan pemanggilan beberapa konsumen nan melakukan pembelian tabung Whip Pink,” kata Eko, Rabu (20/5/2026).

Adapun total ada empat konsumen nan bakal diperiksa sebagai saksi, ialah RV (29) berdomisili di Jakarta, AM (29) berdomisili di Tangerang, CD (29) berdomisili di Jakarta, dan APG (21) berdomisili di wilayah Sulawesi.

Meski tidak menjelaskan secara rinci, Eko menyebut salah satu saksi nan dipanggil adalah seorang influencer alias selebgram nan sempat viral di media sosial lantaran berebut mengisap gas tertawa tersebut.

“Yang berkepentingan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial IG melalui akun @makassar_info,” ujar Eko.

Menurut Eko, ada juga konsumen nan diperiksa lantaran tercatat melakukan pembelian hingga ratusan kali. Sehingga interogator merasa perlu meminta keterangan mengenai tujuan pembelian Whip Pink dari PT SSS.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com