Jakarta, CNN Indonesia --
Satuan Tugas Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Satgas Lundup Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap impor bawang terlarangan asal Malaysia.
Bawang tersebut dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus perbatasan di Kalimantan Barat.
"Satgas Gakkum Lundup Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan masuknya bawang impor terlarangan dari beragam negara nan diduga masuk melalui jalur tikus nan berbatasan langsung dengan negara Malaysia," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan ini bermulai dari info soal dugaan pemasukan dan peredaran bawang impor terlarangan di dalam negeri nan diduga berasal dari Malaysia.
Dari info tersebut, Satgas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah letak nan dicurigai sebagai tempat penyimpanan dan distribusi.
Hasilnya, Satgas menemukan dan mengamankan komoditas bawang impor terlarangan pada dua penyimpanan nan diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus tanpa arsip resmi karantina, arsip impor, maupun arsip perdagangan sah.
"Berdasarkan hasil pendalaman awal, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas pengedaran bawang impor terlarangan tersebut selama kurang lebih satu tahun," ucap Ade.
Dari info sementara, Ade mengungkapkan setiap pekan kedua, pelaku diduga melakukan pemesanan sekitar 8 ton bawang.
"Dengan demikian, total penjualan dalam kurun waktu tersebut diperkirakan dapat mencapai sekitar 832 ton per tahun, dengan potensi nilai perputaran upaya mencapai puluhan miliar rupiah ialah sekitar Rp24,96 miliar," ujarnya.
Pada Kamis (21/5) kemarin, Satgas telah memusnahkan seluruh bawang impor terlarangan seberat 20.932 kg alias 20,9 ton dengan taksiran nilai Rp676.729.500. Rinciannya, bawang putih 9.680 kg, bawang bombai 7.340 kg, bawang merah 2.193 kg dan bawang beri 1.719 kg.
Dari pendalaman sementara, kata Ade, didapati kebenaran dugaan tindak pidana penyelundupan tersebut dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Karenanya, lanjut dia, pihaknya tetap terus melakukan pendalaman untuk membongkar seluruh jaringan distribusinya.
"Saat ini status penanganan perkaranya sudah investigasi ya, artinya ditemukan peristiwa pidana dalam perkara dimaksud. Saat ini interogator sedang cari dan kumpulkan perangkat bukti (minimal 2 perangkat bukti) untuk menetapkan tersangka dalam perkara a quo," katanya.
(dis/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·