Bareskrim Telusuri Jejak Uang di Kasus Dana Syariah Indonesia

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Bareskrim Telusuri Jejak Uang di Kasus Dana Syariah Indonesia

Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penelusuran aset mengenai pengusutan kasus dugaan penipuan alias fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, saat ini pihaknya tetap melakukan penelusuran aset dalam perkara itu. Upaya follow the money atau jejak duit pun bakal dilakukan.

"Melakukan asset tracing (penelusuran aset), terutama untuk mengikuti jejak duit (follow the money) hasil tindak pidana, mengidentifikasi letak kekayaan nan disembunyikan, dan mengamankannya untuk pemulihan kerugian para korban," kata Ade Safri, dikutip Jumat (30/1/2026).

Dalam perkara ini, sudah ada 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya nan telah diblokir. Di mana, ada 41 di antaranya uangnya sudah disita interogator senilai Rp4 miliar lebih.

Selain itu, polisi juga menyita ratusan SHM dan SHGB borrower nan dijaminkan di PT DSI saat melakukan penggeledahan di instansi PT DSI beberapa waktu lalu.

"Melakukan koordinasi efektif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pendataan dan verifikasi para korban (lender) mengenai permohonan restitusi nan bakal diajukan oleh para korban (lender)," ujar Ade.

Saat ini, kata Ade Safri, tetap mendalami kasus tersebut dengan memeriksa 63 saksi dan sejumlah mahir untuk membikin terang perkara tersebut.

(Arief Setyadi )

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com