Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung(Dok.Istimewa)
SEORANG bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS ) Bandung, Jawa Barat. Bayi tersebut ditempatkan di ruang NICU.
Nina Saleha, 27, penduduk Nanjung, Margaasih, Kabupaten Bandung Ibu dari bayi tersebut pada Kamis (9/4), mengeluhkan pelayanan kepulangan bayi di Gedung Kesehatan Ibu dan Bayi RSHS pada Rabu 8 April 2026 lalu. Ciutan Nina di media social (medsos) jadi viral, apalagi Gubernur Jawa barat (Jabar) Dedi Mulyadi melalui akun YouTube sempat berbincang dengan Nina.
Menyikapi kelalaian pihak RSHS Bandung, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Vini Adiani Dewi menegaskan, secepatnya bakal melakukan pertimbangan terhadap mutu pelayanan di RSHS.
”Kami telah berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit dan menjadwalkan kunjungan dalam waktu dekat. Kami sudah berkoordinasi. Dalam waktu dekat kami bakal berjamu ke RSHS, sementara pihak RSHS juga sudah lebih dulu mendatangi family pasien,” paparnya.
Menurut Vini, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap kualitas jasa kesehatan. Evaluasi bakal difokuskan pada aspek keselamatan pasien serta kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP).
Mutu jasa itu mencakup keselamatan pasien dalam seluruh proses pelayanan, mulai dari pemeriksaan hingga tindakan medis. Termasuk dalam penyerahan bayi, tentu ada SOP nan kudu dipatuhi. Itu nan bakal didalami nanti.
“Pihak rumah sakit telah melakukan komunikasi dengan family pasien. Kedua belah pihak disebut telah mencapai kesepakatan dan saling mengampuni atas kejadian tersebut,” tuturnya.
Sementara itu dikutip dari akun YouTube Dedi Mulyadi nan tengah melakukan percakapan telfon berbareng Nina, Gubernur Jabar itu turut meminta keterangan kepada pihak RSHS nan juga ada di rumah Nina. Kepada gubernur nan disapa KDM itu, salah seorang mengaku berjulukan Arif sebagai asisten manajer keperawatan.
Dia datang berbareng ketua komite keperawatan dan manajer humas RSHS menjelaskan ada kelalaian dari perawat. Terkait sanksi, mereka memutuskan nonaktifkan sementara perawat tersebut dari pelayanan setelah proses penjelasan dan diskusi.
"Kami sudah klarifikasi, kita juga sudah kumpul dengan Pak Dirmed, sudah dilaporkan juga ke Pak Dirut, pengarahan dari Pak Dirut, sementara memang sebagai corak pembinaan kami nonaktifkan dulu dari pelayanan untuk kami kajian lebih dalam,” ungkap Arif. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·