Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan Kejaksaan, Polisi Kembali Periksa Saksi

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan Kejaksaan, Polisi Kembali Periksa Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto (foto: Okezone)

JAKARTA – Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo Cs, tersangka kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), kepada Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, terdapat sejumlah petunjuk dari jaksa nan meminta interogator melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, saksi ahli, serta pendalaman peralatan bukti.

"Untuk berkas perkara sudah dikirim untuk koordinasi ke Kejaksaan. Namun, ada beberapa petunjuk dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap saksi, saksi ahli, dan peralatan bukti lainnya," kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, interogator saat ini melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, termasuk pendalaman terhadap peralatan bukti lainnya. Setelah seluruh petunjuk dipenuhi, berkas perkara bakal kembali dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Nanti setelah itu lengkap, pasti bakal dikirim kembali ke Kejaksaan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com